Iuran Agustusan di Kota Batu Sasar Anak Kos, Warga Pertanyakan Kewajiban

Ilustrasi tarikan iuran untuk perayaan kemerdekaan kepada anak kost dengan target nominal dan bersifat wajib (io)

Iuran Agustusan di Kota Batu menuai keluhan setelah penghuni kos ikut diminta Rp80 ribu. Pemerintah desa menegaskan pungutan harus berdasarkan musyawarah.

INDONESIAONLINE – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia di Kota Batu tidak sepenuhnya berlangsung tanpa suara keberatan. Di sejumlah lingkungan, pengumpulan dana untuk kegiatan Agustusan justru memunculkan pertanyaan tentang batas antara gotong royong dan kewajiban membayar.

Persoalan itu menjadi sorotan setelah penghuni rumah kos ikut menjadi sasaran penarikan iuran. Bagi warga yang hanya tinggal sementara, nominal dan status wajib dalam pungutan tersebut dinilai perlu dipertimbangkan kembali.

Tiara, bukan nama sebenarnya, merasakan langsung persoalan itu. Siswi SMK yang sedang menjalani program magang di salah satu lembaga di Kecamatan Batu tersebut mengaku didatangi pengurus RT di tempat kosnya. Ia diminta membayar Rp80 ribu untuk kegiatan perayaan kemerdekaan.

“Tahun lalu nominalnya dipatok sekitar Rp70 ribu, dan tahun ini naik jadi Rp80 ribu. Pengurus RT bilangnya ini bersifat wajib untuk semua yang tinggal di sini,” ungkap Tiar.

Kenaikan nominal memang hanya Rp10 ribu. Namun, bagi pelajar yang tinggal sementara dan tidak banyak terlibat dalam kegiatan sosial lingkungan, persoalannya bukan sekadar besaran uang.

Tiara menilai status sebagai penghuni kos seharusnya menjadi pertimbangan. Terlebih, pemilik bangunan tempat tinggalnya telah membayar iuran lingkungan secara mandiri.

“Pemilik kos sudah bayar iuran warga sendiri, sementara kami sebagai anak kos hampir tidak pernah terlibat dalam acara lingkungan. Harusnya ada kebijaksanaan dan pertimbangan khusus untuk pendatang atau pelajar,” tambahnya.

Kasus tersebut memperlihatkan persoalan yang lebih luas dalam praktik penggalangan dana perayaan kemerdekaan. Tradisi menghimpun dana warga memang telah lama menjadi bagian dari kehidupan sosial di lingkungan RT dan RW. Uang yang terkumpul biasanya digunakan untuk lomba, kegiatan anak-anak, panggung hiburan, dekorasi, hingga acara syukuran.

Namun, ketika nominal ditentukan dan diberlakukan kepada seluruh penghuni tanpa membedakan kondisi masing-masing, semangat gotong royong dapat berubah menjadi sumber persoalan.

Ketika Gotong Royong Berubah Menjadi Beban

Dinamika serupa juga muncul dalam rangkaian Bersih Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji. Kepala Desa Tulungrejo Suliono mengakui bahwa penentuan besaran iuran sempat menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat.

“Memang seringkali ada ketegangan antarwarga karena beberapa orang merasa berkeberatan dengan besaran nominal yang ditentukan. Namun situasi tersebut langsung kami mediasi hingga dicapai titik temu kesepakatan,” kata Suliono.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan iuran tidak selalu berujung pada konflik besar. Musyawarah dapat menjadi jalan keluar ketika warga merasa memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan.

Yang menjadi persoalan adalah ketika kesepakatan tidak benar-benar lahir dari proses musyawarah atau ketika kata “wajib” digunakan tanpa mempertimbangkan mekanisme pengambilan keputusan di lingkungan.

Suliono menegaskan bahwa pengumpulan dana untuk kegiatan peringatan hari besar nasional di tingkat lingkungan tidak semestinya membebani warga.

“Penarikan dana Agustusan tidak boleh mengikat atau memaksa warga. Menghimpun dana harus murni berlandaskan kesepakatan bersama hasil musyawarah warga di lingkungan setempat,” jelasnya.

Prinsip tersebut penting karena perayaan kemerdekaan pada dasarnya dibangun dari partisipasi masyarakat. Kegiatan seperti lomba kampung, kerja bakti, pemasangan umbul-umbul hingga pertunjukan seni hidup karena ada keterlibatan warga.

Gotong royong kehilangan maknanya ketika partisipasi diukur hanya melalui sejumlah uang yang harus dibayarkan.

Dalam konteks penghuni kos, persoalannya menjadi lebih kompleks. Mereka tinggal di suatu lingkungan, tetapi belum tentu memiliki hubungan sosial dan ekonomi yang sama dengan warga menetap.

Sebagian merupakan mahasiswa atau pelajar, pekerja kontrak, atau pendatang yang hanya tinggal beberapa bulan. Karena itu, pendekatan seragam dapat menimbulkan rasa tidak adil.

Di sisi lain, kebutuhan penyelenggara kegiatan juga tidak bisa diabaikan. Perayaan kemerdekaan membutuhkan biaya, terutama jika lingkungan menggelar berbagai perlombaan, menyediakan hadiah, menyewa peralatan atau mengadakan hiburan. Persoalannya terletak pada bagaimana kebutuhan tersebut dibiayai.

Transparansi menjadi salah satu kunci. Warga seharusnya mengetahui kegiatan apa yang akan digelar, berapa kebutuhan anggarannya, dari mana sumber dana diperoleh dan bagaimana penggunaan uang setelah kegiatan selesai. Model tersebut tidak hanya mencegah kesalahpahaman, tetapi juga memperkuat kepercayaan warga kepada pengurus lingkungan.

Pemerintah Diminta Beri Pedoman

Keluhan mengenai iuran Agustusan yang menyasar penghuni kos akhirnya mendorong tuntutan agar pemerintah desa dan kelurahan memberikan arahan yang lebih jelas kepada pengurus RT dan RW.

Arahan tersebut tidak harus berupa larangan terhadap penggalangan dana. Justru yang diperlukan adalah penegasan bahwa pengumpulan dana kegiatan masyarakat harus dilakukan secara terbuka, berdasarkan kesepakatan, dan tidak menggunakan tekanan kepada warga yang tidak mampu atau tidak bersedia.

Pemerintah Kota Batu sendiri memiliki struktur pemerintahan hingga tingkat kelurahan dan desa yang dapat menjadi jalur komunikasi apabila muncul persoalan di lingkungan masyarakat.

Kehadiran pemerintah penting terutama ketika terjadi perbedaan pemahaman antara pengurus lingkungan dan warga. Pemerintah dapat mendorong mekanisme musyawarah sekaligus memastikan kegiatan sosial tidak berkembang menjadi konflik antarwarga.

Bagi penghuni kos seperti Tiara, persoalan tersebut sederhana: mereka tidak menolak ikut membantu kegiatan kemerdekaan, tetapi berharap kontribusi diberikan berdasarkan kemampuan dan kesukarelaan.

Harapan itu sebenarnya sejalan dengan semangat perayaan kemerdekaan. Hari Kemerdekaan bukan hanya tentang memasang bendera atau menggelar lomba, tetapi juga merayakan rasa memiliki sebagai bagian dari masyarakat.

Karena itu, perdebatan mengenai iuran Rp80 ribu seharusnya tidak berhenti pada persoalan nominal.

Yang lebih penting adalah bagaimana lingkungan membangun kesepakatan yang adil bagi semua. Warga tetap dapat bergotong royong, kegiatan Agustusan tetap berjalan, sementara penghuni kos, pelajar, maupun pendatang tidak merasa ditempatkan sebagai pihak yang wajib membayar tanpa ruang untuk menyampaikan kondisi mereka.

Pada akhirnya, kemeriahan HUT ke-81 RI akan jauh lebih bermakna apabila tidak meninggalkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Semangat kemerdekaan semestinya membuat warga merasa dilibatkan, bukan dibebani. Dan dalam konteks iuran Agustusan, satu prinsip menjadi penting: gotong royong tumbuh dari kesadaran bersama, bukan dari paksaan.