Jalur Cangar-Pacet Rawan Kecelakaan, Pemprov Jatim Cari Solusi

INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bersama stakeholder terkait tengah menggodok solusi untuk mengatasi persoalan jalur rawan kecelakaan di Cangar (Kota Batu)-Pacet (Kebupaten Mojokerto). Terdapat sejumlah poin penting yang menjadi perhatian.

Hal ini dibahas dalam rapat sinkronisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Brawijaya, Kantor Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Mojokerto Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Jatim, Senin (13/5/2024).

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait, antara lain DPU Bina Marga Jatim, Bakorwil Pemerintahan dan Pembangunan II Bojonegoro, UPT PJJ Mojokerto, Bappeda Jatim, Biro Administrasi Pemerintahan Provinsi Jatim, Diskominfo Jatim, PPK Jalan Nasional 4.2 di Mojoketo, Perhutani KPH Pasuruan, UPT Tahura Raden Soerjo, Dinas PU Kabupaten Mojokerto, Bagian Pemerintahan Kabupaten Mojokerto, Dishub Kabupaten Mojokerto, Polres Kabupaten Mojokerto, dan Kepala Desa Cangar Pacet.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Bakorwil Bojonegoro Vivit N mengatakan, Bakorwil Bojonegoro telah menyepakati bahwa pihaknya beserta instansi terkait sudah melakukan monitoring terhadap kondisi jalan Pacet-Cangar yang sering terjadi rawan kecelakaan.

“Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga pun Jatim sudah melakukan pemetaan terhadap rekomendasi teknis dengan penanganan jangka pendek, menengah, dan panjang. Adapun kajian tersebut juga sudah melibatkan akademisi dan instansi terkait yang memberikan masukan dan solusi,” terang Vivit dalam keterangan resmi, Selasa (14/5/2024).

Lebih lanjut, Vivit mengatakan, telah dilakukan kunjungan lapangan terkait jalur alternatif jalan baru. Kondisi jalur alternatif tersebut masih berupa struktur tanah asli serta melalui jalan kampung dan jalan setapak warga.

“Masukan dari akademisi ITS, bahwa trase jalan yang ada di Jalan Pacet-Cangar delam kategori yang terlalu bahaya dilalui kendaraan dan menyarankan untuk perbaikan dari stakeholder pemerintah terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Jatim Putut Darmawan, menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti surat dari Kepala DPU Bina Marga Jatim terkait notifikasi di Google Maps mengenai ruas rawan kecelakaan (batas Batu-Pacet).  “Serta memberikan informasi melalui kanal media yang dikelola oleh Pemprov Jatim,” kata Putut.

Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Kabupaten Mojokerto Hariyazie mengatakan, Polres Kabupaten Mojokerto akan membantu terkait pengurusan perijinan penggunaan kawasan hutan untuk pembuatan jalan alternatif dan jalur penyelamatan. (mca/hel)