INDONESIAONLINE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal penetapan tersangka dan penahanan Menkominfo Johnny G Plate. Jokowi menyatakan menghormati proses hukum kasus korupsi proyek BTS yang menjerat Plate.

Jokowi juga yakin Kejaksaan Agung telah bekerja profesional. “Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).

Bagaimana dengan anggapan bahwa ada intervensi politik atas penahanan sekretaris jenderal (sekjen) NasDem tersebut? Jokowi menepis isu intervensi politik di balik penetapan Plate menjadi tersangka. Jokowi menegaskan Kejagung transparan dalam kasus itu.

“Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” ujar Jokowi.

Baca Juga  UU ASN 2023, Hak dan Kewajiban PNS dan P3K Sama

“Kejagung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional,” sambung Jokowi.

Kejagung sebelumnya menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Kejagung menjamin sudah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jaksel, Rabu (17/5).

Johnny Plate telah ditahan oleh Kejagung. Dia langsung dibawa ke rutan dengan mobil tahanan.

Baca Juga  Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan ke Polisi, Buntut Dugaan Hina Jokowi

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. (red/hel)