INDONESIAONLINE – Indra Charismiadji sebagai Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan– Muhaimin Iskandar (Amin) ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Jaktim). Indra disebut terseret dugaan kasus penggelapan pajak di suatu perusahaan.

Hingga Kamis (28/12/2023) pagi, kata kunci “jubir timnas amin ditangkap” menjadi trending dalam penelusuran Google. Banyak masyarakat yang mencari tahu kasus Indra.

Ketua Tim Hukum Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir menjelaskan bahwa Indra ditahan mulai Rabu (27/12/2023). Dia juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan pendamping hukum untuk Indra. Ari berharap proses hukum yang menyeret Indra berjalan dengan adil dan transparan.

Meski begitu, Ari mengaku heran dengan kasus yang menyeret Indra. Pasalnya kasus tersebut sebenarnya tengah dalam proses ditangani oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, namun tiba-tiba dilimpahkan ke kejaksaan, dan direspons dengan langsung menahan Indra.

Baca Juga  Ahmad Dhani Ungkap Rumah Joglo Anies Bakal Disita Pemkab Ponorogo

“Beliau tidak ditangkap. Tapi ditahan ketika serah terima berkas dari Tim penyidik Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke kejaksaan ketika tahap 2,” kata Ari, dikutip Antara, Kamis (28/12/2023).

Oleh karenanya, ia berharap tidak ada unsur politis atas penahanan Jubir AMIN Indra Charismiadji.

“Karena kalau persoalan hukumnya silakan saja, nanti biar publik menilai. Biar hukum menilai pengadilan yang menentukan, tapi harapan kami jangan ada unsur politisasi dalam kasus ini,” ujar Ari.

Sebagai informasi, Indra Charismiadji merupakan caleg DPR RI dari Partai NasDem di pemilu 2024. Pria kelahiran Bandung, 9 Maret 1976 itu dikenal menggeluti dunia pendidikan dan saat ini menjabat sebagau Direktur Eksekutif Center for Educatiom Regulations and Development Analysis (CERDAS).

Baca Juga  Bunuh Sang Kakak, Atlet MMA Elipitua Siregar Divonis 2 Tahun Penjara