INDONESIAONLINE – Sejumlah saksi telah diperiksa polisi terkait kasus keracunan masal yang dialami oleh ratusan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (FT UB). Para saksi yang telah diperiksa tersebut yakni meliputi juru masak hingga pihak UB.

Perkembangan penyelidikan itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Riski Saputro di Polres Malang, Jumat (10/2/2023). “Terkait dengan penyelidikan, sampai dengan saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi,” ucapnya.

Tujuh saksi yang telah diperiksa tersebut, dijelaskan Wahyu, mayoritas  merupakan juru masak dalam kegiatan perkemahan pengabdian kepada masyarakat yang dijalani ratusan mahasiswa yang mengalami keracunan. “Enam dari tujuh saksi yang sudah kami periksa tersebut merupakan juru masak,” imbuhnya.

Sedangkan satu saksi lainnya yang juga turut diperiksa terkait peristiwa keracunan massal tersebut, merupakan pihak UB. Yakni wakil dekan Fakultas Teknik UB. “Satu saksi dari wakil dekan Universitas Brawijaya,” ucap anggota Polri dengan pangkat dua balok ini.

Baca Juga  Heboh Duit Puluhan Miliar dan 12 Senjata Api Ditemukan KPK di Rumah Dinas Menteri Pertanian

Terkait enam juru masak yang telah menjalani pemeriksaan tersebut, Wahyu tidak menjelaskan secara rinci. Hanya, yang jelas, pihak panitia pelaksana hingga warga dan perangkat desa setempat disebut terlibat dalam pengadaan konsumsi kepada para mahasiswa.

“Juru masak sendiri dari panitia itu menyerahkan atau bekerja sama dengan masyarakat setempat karena memang tujuannya juga untuk membantu masyarakat setempat,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, pihak panitia disebut-sebut telah memesan makanan melalui istri dari kepala desa setempat. “Waktu itu memesan makanan melalui ibu kepala desa,” tukasnya.

Sebagaimana yang telah diberitakan, insiden keracunan masal diketahui mulai terjadi pada Selasa (7/2/2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Sehari sebelumnya, yakni  Senin (6/2/2023), para mahasiswa diketahui telah menyantap menu makan malam.

Baca Juga  Keutamaan Puasa Rajab hingga Bacaan yang Bisa Diamalkan

Kejadian keracunan masal tersebut terjadi di sebuah lahan kosong yang ada di Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Lahan kosong itulah yang dijadikan lokasi perkemahan para mahasiswa Fakultas Teknik UB untuk melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Dari hasil penyelidikan, tercatat jumlah korban keracunan masal ada sebanyak 360  mahasiswa. Gejala keracunan yang dialami oleh para korban adalah mual, muntah, dan diare alias muntaber.

Saat mengalami keracunan masal, ratusan mahasiswa Fakultas Teknik UB  langsung mendapatkan penanganan. Ketika itu, sebagian  sempat menjalani perawatan medis di Puskesmas Wagir hingga Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RSUB). Saat ini kondisi para korban keracunan masal dikabarkan telah membaik.

Selain meminta keterangan dari tujuh orang saksi, beberapa barang bukti juga turut diamankan polisi. Yakni meliputi beberapa sampel makanan dan minuman untuk keperluan uji laboratorium.