Jusuf Kalla meminta warga Aceh menjaga perdamaian 21 tahun pasca-Helsinki usai bentrokan Hari Damai Aceh. Stabilitas dinilai kunci pembangunan.
INDONESIAONLINE – Bentrokan yang mewarnai peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh menjadi pengingat bahwa perdamaian bukan sekadar warisan sejarah, melainkan proses yang harus terus dirawat. Di tengah riuh demonstrasi dan pengibaran bendera Bulan Bintang yang memicu ketegangan dengan aparat, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) mengingatkan agar masyarakat tidak membiarkan riak politik merusak fondasi damai yang telah dibangun selama lebih dari dua dekade.
Bagi JK, Aceh telah membuktikan bahwa perdamaian mampu mengubah wajah daerah yang pernah dilanda konflik berkepanjangan. Karena itu, insiden yang terjadi di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Sabtu (15/8/2026), tidak boleh berkembang menjadi konflik yang mengikis kepercayaan masyarakat terhadap proses damai.
“Yang penting masyarakat memahami bahwa perdamaian telah membawa kemajuan dan kesejahteraan. Jangan sampai apa yang sudah dicapai selama 21 tahun ini terganggu,” kata JK dalam keterangannya di Jakarta.
Pernyataan tersebut memiliki bobot historis tersendiri. JK merupakan salah satu tokoh utama di balik Perjanjian Helsinki 2005 yang mengakhiri konflik bersenjata antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Kesepakatan itu menjadi titik balik yang membuka ruang demokrasi lokal, otonomi khusus, dan rekonstruksi ekonomi Aceh pascatsunami.
Perdamaian yang Mengubah Arah Aceh
Peristiwa di Banda Aceh bermula dari rangkaian zikir dan doa bersama untuk memperingati Hari Damai Aceh. Suasana yang semula khidmat berubah tegang ketika sekelompok massa melakukan demonstrasi dan mengibarkan bendera Bulan Bintang, simbol yang selama ini sensitif dalam konteks politik Aceh. Aparat keamanan kemudian bergerak untuk mencegah situasi berkembang menjadi kerusuhan.
JK menilai tindakan aparat bertujuan menjaga stabilitas, bukan memicu konfrontasi. “Keamanan, polisi dan TNI tentu menolak atau berusaha agar tidak terjadi kerusuhan dan apalagi pengibaran bendera. Tidak terjadi konflik,” ujarnya.
Insiden tersebut muncul di tengah perjalanan panjang Aceh menikmati perdamaian. Selama 21 tahun terakhir, provinsi paling barat Indonesia itu mengalami transformasi signifikan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan Aceh memang masih menjadi salah satu yang tertinggi di Sumatra, namun trennya terus menurun dibandingkan satu dekade sebelumnya.
Infrastruktur jalan, pelabuhan, layanan kesehatan, hingga pendidikan juga berkembang berkat kombinasi dana otonomi khusus dan investasi pembangunan pascaperdamaian.
Sejak Undang-Undang Pemerintahan Aceh diberlakukan pada 2006, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana otonomi khusus yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah secara kumulatif. Dana tersebut menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan daerah, mulai dari layanan publik hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Namun, keberhasilan ekonomi dan politik itu tidak serta-merta menghapus seluruh persoalan. Ketimpangan pembangunan, kompetisi elite lokal, serta perbedaan pandangan mengenai implementasi perdamaian masih menjadi dinamika yang terus muncul dalam ruang demokrasi Aceh.
Riak Politik Lokal, Bukan Penolakan Perdamaian
JK menegaskan bahwa bentrokan pada Hari Damai Aceh lebih tepat dibaca sebagai ekspresi ketidakpuasan sebagian kelompok terhadap kepemimpinan daerah daripada penolakan terhadap pemerintah pusat maupun semangat perdamaian itu sendiri.
“Ini adalah ekspresi antara ketidaksenangan dan juga keinginan yang masih ada kelompok-kelompok, walaupun kecil, tetapi dapat memprovokasi masyarakat di sana,” ungkap JK.
Analisis tersebut menunjukkan bahwa konflik kali ini bersifat lokal. Dalam dua dekade terakhir, Aceh memang mengalami perubahan besar dalam sistem politiknya. Mantan kombatan kini berkompetisi melalui pemilu dan mengisi berbagai jabatan strategis, mulai dari gubernur hingga kepala daerah.
Menurut JK, dinamika demokrasi selalu membuka ruang munculnya kelompok yang merasa tidak puas terhadap hasil pemerintahan. Namun, ketidakpuasan itu tidak boleh berkembang menjadi ancaman terhadap stabilitas yang telah diperjuangkan bersama.
Ia juga menyoroti absennya dua figur paling berpengaruh di Aceh ketika insiden terjadi. Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem sedang menjalani pengobatan di Kuala Lumpur, sementara Wali Nanggroe Malik Mahmud berada di Penang untuk alasan kesehatan.
“Jadi hampir tidak ada pimpinan yang berpengaruh berada di Banda Aceh pada saat ini. Hanya wakil gubernur dan tentu pihak kepolisian,” kata JK.
Ketiadaan tokoh sentral dinilai memperbesar ruang bagi eskalasi emosi di lapangan. Dalam kultur politik Aceh, kehadiran pemimpin yang memiliki legitimasi historis sering kali berfungsi sebagai penengah ketika ketegangan muncul.
Meski demikian, JK menolak menggeneralisasi insiden tersebut sebagai representasi kehendak masyarakat Aceh. “Rakyat Aceh selalu ingin damai,” tegasnya.
Pernyataan itu sejalan dengan berbagai survei pascaperdamaian yang menunjukkan mayoritas warga Aceh mendukung penyelesaian konflik melalui jalur demokrasi. Sejak 2006, Aceh telah melaksanakan beberapa kali pemilihan kepala daerah secara langsung tanpa kembali terjerumus ke konflik bersenjata berskala besar.
Tantangan Aceh saat ini bukan lagi mengakhiri perang, melainkan menjaga kualitas perdamaian. Stabilitas menjadi syarat utama agar investasi terus masuk, lapangan kerja tumbuh, dan generasi muda memiliki peluang ekonomi yang lebih baik dibandingkan masa konflik.
Karena itu, bentrokan dalam peringatan Hari Damai Aceh menjadi alarm bahwa rekonsiliasi sosial tidak pernah benar-benar selesai. Simbol, identitas, dan kompetisi politik masih dapat memicu ketegangan apabila tidak dikelola melalui dialog.
Di penghujung keterangannya, JK mengajak seluruh elemen masyarakat melihat perdamaian sebagai aset paling berharga yang dimiliki Aceh. Dua puluh satu tahun tanpa konflik bersenjata telah menghadirkan ruang bagi pembangunan yang sebelumnya mustahil diwujudkan.
Pesan itu sederhana namun mendalam: Aceh telah membayar mahal untuk memperoleh damai. Karena itu, setiap perbedaan pandangan politik semestinya diselesaikan melalui demokrasi, bukan dengan mengorbankan warisan perdamaian yang telah mengubah masa depan jutaan warganya.







