INDONESIAONLINE – Kembali, masyarakat dibuat resah dengan adanya kabar seorang pria yang disebut telah menjadi korban pembegalan di Pantai Ngudel.

Dalam pesan berantai yang tersebar melalui WhatsApp (WA) tersebut, menunjukkan adanya seorang pria yang terjatuh dengan kondisi bersimbah darah.

Menanggapi hal ini, Polres Malang menegaskan jika kabar tersebut adalah tidak benar alias hoaks. Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik dalam pernyataan resminya, Jumat (5/5/2023).

“Hoax, kabar soal itu tidak benar,” tegas anggota Polri dengan pangkat dua balok ini.

Sekedar informasi, pesan berantai melalui aplikasi chatting WA ini mulai beredar Kamis (4/5/2023). Pada pesan berantai tersebut menunjukkan seorang pria yang terlihat mengenakan pakaian kemeja berwarna putih.

Dalam keterangannya, pria tersebut disebut sebagai korban begal yang dibacok. Kejadiannya di daerah Pantai Ngudel, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Selain itu, pada keterangan yang beredar di aplikasi WA tersebut juga menyebutkan jika korban merupakan seorang pengemudi ojek online (ojol). Akibat kejadian tersebut, kendaraan milik korban yakni sepeda motor dan beberapa barang-barang berharga miliknya telah dirampas oleh pelaku begal.

Baca Juga  Satlantas Polresta Malang Kota Gunakan Mobil INCAR untuk Tilang Otomatis Pelanggar Lalu Lintas

Dalam pesan berantai tersebut, juga menyematkan tanda lokasi yang tertulis jika kejadiannya di Pantai Ngudel. Pada pesan berantai di aplikasi WA tersebut juga tertulis narasi yang menyebut jika di daerah Pantai Ngudel merupakan kawasan rawan begal dan tindak kejahatan lainnya.

“Narasi yang ada dalam pesan berantai tersebut juga tidak benar,” imbuh Taufik.

Kepastian jika pesan berantai tersebut adalah hoaks, diperoleh Taufik usai Polres Malang mengerahkan personel guna memeriksa kebenarannya di lapangan. “Hasilnya dapat dipastikan bahwa pesan WA tersebut adalah hoaks,” ungkapnya.

Selain menerjunkan anggota kepolisian, Polres Malang juga telah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait. Yakni mulai dari petugas SAR, pengelola wisata Pantai Ngudel, hingga Pemerintah Desa (Pemdes) Sidurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

“Setelah mendapatkan pesan berantai itu, kami langsung menurunkan personel untuk mengecek langsung ke tempat yang di sebut sebagai lokasi kejahatan. Hasil koordinasi dengan pihak terkait, tidak ada kejadian seperti itu di Pantai Ngudel,” imbuhnya.

Baca Juga  Pengamal Tarekat se-Sumut Open House dan Launching Lembaga Ilmiah Metafisika Tasawuf Islam

Menanggapi hal ini, pihak Polres Malang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menelusuri siapa pelaku yang pertama kali membuat dan mengunggah berita hoaks tersebut.

“Terkait siapa yang mengunggah berita hoaks, masih kami dalami,” ujar sosok yang juga pernah menjabat sebagai Kanit Turjawali Polres Malang ini.

Taufik mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Termasuk kabar yang beredar di media sosial.

Terkait hal itu, kepolisian Polres Malang juga telah melakukan imbauan melalui akun resmi kepolisian. Termasuk melibatkan personel Bhabinkamtibmas dan Binmas untuk meberikan edukasi kepada masyarakat guna menangkal informasi hoaks. Sebab, terdapat sanksi hukum terhadap pembuat hingga penyebar kabar hoaks.

“Saring sebelum sharing, ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi berita hoaks,” tukasnya (lu/dnv).