INDONESIAONLINE –  Ramainya berita penggerudukan TNI ke markas kepolisian di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/8/2023) lalu, ternyata tak hanya satu kali saja terjadi.

Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) mencatat peristiwa serupa telah terjadi empat kali di 2023.

“Terhitung sudah empat kali anggota TNI gereduk kantor polisi di Medan,” ucap Annisa Azzahra peneliti PBHI.

Annisa juga menyebut, penggerudukan tersebut kerap membawa banyak pasukan antara 10 orang bahkan pernah sampai 100 anggota.

“Setiap aksi selalu bawa anggota, jadi ramaian. Ada yang berlima, 10, bahkan sampai 100-an anggota TNI menggeruduk kantor polisi,” imbuhnya.

Annisa juga menyebut penggerudukan TNI di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/8/2023) sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Jadi tindakan-tindakan ini merupakan tindakan intimidasi, mengancam dan menyalahgunakan relasi TNI sebagai alat pertanahan negara. Itu bentuk pelanggaran HAM yang jelas,” tegasnya.

PBHI mendorong adanya evaluasi mendalam yang dilakukan oleh Kementerian Pertahanan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan hingga Komisi I DPR RI.

Baca Juga  KH Isyroqunnajah Kembali Terpilih sebagai Ketua PCNU Kota Malang

“Pelaku (penggerudukan) seharusnya mendapat sanksi yang sesuai. Mereka melakukan teror dan ketakutan bagi masyarakat,” ujarnya.

Kronologi Penggerudukan TNI ke Markas Polisi

Kronologi penggerudukan TNI dari Kodam I Bukit Barisan ke Polrestabes Medan dipicu dengan adanya penahanan ARH tersangka pemalsuan surat keterangan lahan di sebuah perseroan terbatas (PT) di Sumatera Utara. ARH diketahui saudara dari Mayor Dedi Hasibuan Kodam I Bukit Barisan.

Kasus itu yang membuat puluhan prajurit TNI berseragam loreng hijau hitam menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Meda pada 5 Agustus 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat masuk, mereka langsung menemui dan mengelilingi Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim. Puluhan prajurit keluar masuk gedung sambil membanting pintu. Seorang pria juga terlihat berbicara dengan Kompol Fathir menggunakan nada tinggi.

Baca Juga  Kapolres Kediri Kota Tinjau Lokasi Banjir dan Tanah Longsor Sekaligus Salurkan Bantuan

“Kami perintah komandan. Kalau belum selesai, enggak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini,” kata salah satu pria diduga anggota TNI berpakaian preman.

Sekitar pukul 16.00 WIB, puluhan personel TNI ini terlihat keluar bersamaan dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan. Namun, pukul 19.00 WIB, ternyata para anggota TNI tersebut belum membubarkan diri. Mereka masih berada di depan Mapolrestabes Medan. Kemudian, di jam yang sama, ARH bebas dan meninggalkan Mapolrestabes Medan.

Kasus ini pun membuat Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian angkat bicara.

“Saya menyesalkan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa anggota TNI mendatangi Kasat Reskrim,” ucapnya.

Riko juga menegaskan, Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian. “Juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan,” lanjut Riko.