INDONESIAONLINE – Kekerasan pada perempuan dan anak, baik di dalam keluarga (KDRT) maupun di luar terus meningkat di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tercatat, dari data Polres Malang, trend kekerasan ini naik 9 persen dari tahun lalu.

Fenomena ini disikapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dengan rencana membuka layanan family corner diseluruh masjid jami’ yang tersebar di 33 kecamatan. Rencananya, program family corner akan direalisasikan pada tiga bulan pertama di tahun 2024.

Program ini menguatkan layanan konselor yang sudah ada di tingkat kecamatan. Bedanya, jika penyuluhan di tingkat kecamatan lebih spesifik pada pendampingan kepada mereka yang merasa depresi. Sedangkan penyuluhan dalam program family corner lebih kepada permasalahan rumah tangga.

“Konselor di tingkat kecamatan ini kami kembangkan, nanti di tahun 2024 kerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Malang. Nantinya setiap masjid besar, masjid jami’ di kecamatan itu akan membuka family corner,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo.

Baca Juga  Pertama Kali di Indonesia, Pemkab Malang Mulai Jalankan Pemerintahan Digital

Saat ini, gagasan family corner sedang dalam tahap realisasi. Diharapkan, di tahun 2024, sebanyak 33 konselor telah tersebar di masing-masing masjid jami’ di tingkat kecamatan.

“Itu (family corner) adalah tempat konsultasi rumah tangga, di masjid-masjid jami’ tadi, di 33 kecamatan,” imbuh Arbani.

Dalam waktu dekat ini, Pemkab Malang akan berkoordinasi dengan DMI Kabupaten Malang.

Dalam koordinasinya, DMI Kabupaten Malang diharapkan mempersiapkan setidaknya 33 calon konselor untuk menjalani pelatihan dan pembinaan.

Dijelaskan Arbani, tidak semua bisa ditunjuk untuk mengikuti pelatihan dan pembinaan sebagai konselor. Salah satu syarat mutlak, minimal telah lulus jenjang pendidikan Diploma.

“Petugas yang ditunjuk (menjalani pelatihan sebagai konselor), ditugaskan oleh Dewan Masjid. Namun dengan catatan latar belakangnya minimal D3 umum (bisa dari berbagi jurusan),” terang Arbani.

Setelah setidaknya ada 33 calon konselor yang mendapat rekomendasi dari DMI Kabupaten Malang, diterangkan Arbani, mereka kemudian mendapatkan pelatihan dari DP3A Kabupaten Malang yang telah bekerjasama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

Baca Juga  Ada Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Wayang Kulit hingga Cak Percil Meriahkan HUT Kabupaten Malang

“Untuk mempersiapkan family corner itu, kami melatih petugas di 33 masjid itu, melatih mereka, menjadikan konselor. Kami melatih atas orang yang ditugaskan oleh Dewan Masjid,” terang Arbani.

Pejabat publik yang juga pernah mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang ini menegaskan, meski telah mendapatkan penunjukan dari DMI Kabupaten Malang. Namun tidak semuanya akan otomatis mendapatkan sertifikat dari HIMPSI sebagai konselor.

Pertimbangannya, disampaikan Arbani, menjadi konselor pada program family corner memang tidak seperti mendengarkan curhatan seseorang. Sebaliknya, ada ilmu yang harus dikuasai lantaran membidangi seputar masalah rumah tangga.

“(Seputar permasalahan) rumah tangga, baik dari sisi psikologis rumah tangga, maupun dari sisi konsultasi rumah tangga hingga kekerasan, kalau memang ada kasus kekerasan pada anak dan perempuan,” tukasnya (al/dnv).