UIN Maliki Malang membebaskan UKT 10 mahasiswa asal Aceh korban bencana. Langkah konkret kemanusiaan di peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag ke-80.
INDONESIAONLINE – Di tengah hiruk-pikuk peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama RI ke-80 yang jatuh pada Sabtu (3/1/2026), sebuah keputusan sunyi namun berdampak besar diambil oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang.
Kampus berlogo Ulul Albab ini tidak merayakan ulang tahun institusi induknya dengan pesta pora, melainkan dengan sebuah “tangan dingin” yang merangkul anak-anak bangsa yang sedang terpukul bencana ribuan kilometer jauhnya.
Aceh, provinsi di ujung barat Indonesia, baru saja luluh lantak dihantam bencana ganda: tanah longsor dan banjir bandang. Di Malang, Jawa Timur, sekelompok mahasiswa asal Serambi Mekkah merasakan getaran bencana itu bukan pada fisik mereka, melainkan pada psikologis dan denyut nadi ekonomi keluarga yang terputus.
Merespons krisis tersebut, UIN Maliki Malang secara resmi membebaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi 10 mahasiswa asal Aceh untuk semester genap tahun akademik 2025–2026. Ini bukan sekadar kebijakan administratif; ini adalah manifestasi dari tanggung jawab moral institusi pendidikan terhadap realitas sosial yang memilukan.
Respons Cepat di Tengah Krisis Ekonomi dan Trauma
Bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada awal tahun ini tercatat sebagai salah satu yang terparah dalam dekade terakhir. Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang kerap menjadi rujukan dalam situasi serupa menunjukkan bahwa dampak ekonomi pascabencana seringkali menjadi pembunuh mimpi nomor satu bagi mahasiswa perantauan.
Ketika sawah terendam lumpur dan rumah hancur, biaya pendidikan tinggi seringkali menjadi pos pengeluaran pertama yang dipangkas oleh keluarga terdampak.
Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Maliki Malang, Dr. H. Muhtar Hazawawi, memahami betul efek domino ini. Dalam wawancara khusus usai upacara peringatan HAB, Muhtar menegaskan bahwa kampus tidak bisa menutup mata dengan berlindung di balik tembok akademik.
“UIN Maliki Malang ingin memastikan para mahasiswa tetap fokus belajar tanpa dibebani persoalan biaya, di tengah kondisi sulit yang sedang dihadapi daerah asal mereka. Pendidikan tidak boleh berhenti hanya karena musibah,” ujar Muhtar dengan nada tegas, Sabtu (3/1/2026).
Pernyataan Muhtar menohok jantung persoalan. Seringkali, bantuan bencana difokuskan pada logistik fisik di lokasi kejadian—mie instan, selimut, dan obat-obatan. Namun, korban tidak langsung (indirect victims) seperti mahasiswa yang sedang merantau seringkali terlupakan. Padahal, mereka menanggung beban ganda: kecemasan akan keselamatan keluarga di kampung halaman dan ketakutan akan putusnya studi karena kiriman uang yang terhenti.
Filosofi “Amal Bhakti”: Lebih dari Sekadar Slogan
Momentum pengambilan keputusan ini sangat simbolis. Hari Amal Bhakti Kemenag ke-80 dijadikan titik tolak refleksi institusional. UIN Maliki Malang, sebagai salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) terkemuka, mencoba menerjemahkan kata “Amal” dan “Bhakti” menjadi kebijakan yang terukur.
“Dalam kondisi seperti ini, kampus harus memberi solusi nyata, bukan sekadar menyampaikan simpati,” tambah Muhtar.
Kebijakan ini mencerminkan pergeseran paradigma dalam pengelolaan perguruan tinggi. Kampus tidak lagi hanya berperan sebagai menara gading yang memproduksi sarjana, tetapi bertransformasi menjadi entitas sosial yang responsif (socially responsive entity). Jarak geografis antara Malang dan Aceh yang membentang lebih dari 2.500 kilometer tidak menjadi alasan untuk abai.
Menurut Muhtar, keberpihakan terhadap mahasiswa terdampak bencana merupakan bagian integral dari misi pendidikan. Jika mahasiswa dipaksa cuti atau berhenti kuliah karena bencana alam yang di luar kendali mereka (force majeure), maka institusi pendidikan sesungguhnya telah gagal menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pembebasan UKT ini diberikan kepada 10 mahasiswa yang telah melalui proses verifikasi ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Mereka adalah mahasiswa yang keluarganya terdampak langsung secara signifikan oleh banjir bandang dan tanah longsor.
Secara simbolis, kebijakan ini diserahkan langsung oleh jajaran pimpinan universitas dalam suasana yang khidmat. Hadir dalam penyerahan tersebut Wakil Rektor Bidang Akademik Drs. H. Basri, MA., Ph.D.; Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. H. Triyo Supriyatno, M.Ag., Ph.D.; dan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Lembaga Pengembangan Prof. Dr. HM Abdul Hamid, MA.
Kehadiran para wakil rektor ini mengirimkan sinyal kuat bahwa kebijakan ini didukung penuh oleh seluruh elemen pimpinan universitas. Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (AAKK), Dr. Hj. Hidayatus Sholiha, juga turut serta mendampingi Dr. Muhtar Hazawawi, menandakan sinergi antar-biro dalam mengeksekusi kebijakan darurat ini.
Selain aspek ekonomi, kebijakan ini memiliki implikasi psikologis yang mendalam. Studi psikologi bencana menunjukkan bahwa ketidakpastian finansial pascabencana adalah salah satu pemicu stres terbesar bagi penyintas.
Bagi mahasiswa perantauan, kabar bencana dari rumah sudah cukup mengguncang jiwa. Ditambah dengan bayang-bayang tunggakan UKT dan ancaman drop out, tekanan mental yang dihadapi bisa sangat destruktif. Dengan menghapus beban UKT, UIN Maliki Malang secara efektif mengangkat satu beban berat dari pundak mahasiswa tersebut.
“Kampus tidak boleh bersikap pasif,” ujar Muhtar, menggarisbawahi bahwa dukungan moral saja tidak cukup membayar tagihan atau membeli buku.
Intervensi finansial adalah bentuk dukungan psikologis yang paling valid dalam konteks ini. Ini memberikan rasa aman (sense of security) kepada mahasiswa bahwa institusi tempat mereka bernaung peduli akan nasib mereka.
Preseden Baik bagi Pendidikan Tinggi Indonesia
Langkah UIN Maliki Malang ini diharapkan menjadi preseden atau contoh bagi perguruan tinggi lain di Indonesia. Indonesia, yang berada di Ring of Fire, adalah supermarket bencana. Banjir, gempa, dan longsor adalah keniscayaan geografis. Namun, skema perlindungan pendidikan bagi mahasiswa terdampak bencana belum menjadi standar operasional prosedur (SOP) yang merata di semua kampus.
Apa yang dilakukan UIN Maliki Malang pada awal 2026 ini membuktikan bahwa otonomi kampus dalam pengelolaan keuangan (sebagai Badan Layanan Umum/BLU) dapat dan harus digunakan untuk kemaslahatan mahasiswa di masa krisis. Dana taktis atau pos anggaran sosial bukan hanya angka di atas kertas, melainkan instrumen penyelamat masa depan.
Bagi ke-10 mahasiswa penerima bantuan, semester genap tahun akademik 2025–2026 ini akan menjadi semester yang emosional. Mereka kuliah dengan membawa harapan keluarga yang sedang berjuang bangkit dari lumpur bencana.
Kebijakan UIN Maliki Malang memastikan bahwa di tengah puing-puing kehancuran di Aceh, ada fondasi masa depan yang tetap kokoh berdiri di Malang. Kampus ini telah membuktikan bahwa pendidikan tinggi bukan sekadar transaksi jasa akademik antara dosen dan mahasiswa, melainkan sebuah ikatan persaudaraan kemanusiaan yang saling menopang saat satu pihak terjatuh.
Di usia Kementerian Agama yang ke-80 tahun, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah memberikan kado terindah: harapan. Harapan bahwa tidak ada anak bangsa yang boleh putus sekolah hanya karena alam sedang tidak bersahabat.
