INDONESIAONLINE – Belum lama ini, publik dihebohkan dengan dugaan penyalahgunaan dan bantuan yang dilakukan oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Akibatnya, Kementerian Sosial kini resmi mencabut izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan ke Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022.
Kemensos Resmi Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT, Ini Alasannya!

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran direksi Bank Kaltimtara. Salah satu fokusnya, mengevaluasi kerja sama outsourcing dengan pihak ketiga, PT…

INDONESIAONLINE – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar mendorong penguatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) agar semakin optimal memberikan pelayanan sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian daerah. Dorongan itu mengemuka dalam rapat…

Pemerintah mengkaji pembatasan Pertalite bagi desil 9-10. Kebijakan ini diarahkan untuk memperbaiki sasaran subsidi saat konsumsi BBM bersubsidi meningkat. INDONESIAONLINE – Antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)…

INDONESIAONLINE – Gubernur Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud (Harum) mengajak seluruh masyarakat menjadikan peringatan HUT Ke-81 Republik Indonesia sebagai momentum untuk mengisi kemerdekaan dengan kerja nyata dan kontribusi bagi pembangunan…

INDONESIAONLINE – Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi mendapat kehormatan membacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI di Alun-Alun Kanigoro, Kabupaten Blitar, Senin (17/8/2026)….

