INDONESIAONLINE – Belum lama ini, publik dihebohkan dengan dugaan penyalahgunaan dan bantuan yang dilakukan oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Akibatnya, Kementerian Sosial kini resmi mencabut izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan ke Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022.
Kemensos Resmi Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT, Ini Alasannya!

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Gubernur Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud (Harum) menyerukan pentingnya penguatan kolaborasi dan kebersamaan antar-pemerintah daerah di seluruh Pulau Kalimantan dalam menghadapi tantangan pembangunan serta menangkap peluang era baru….

INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berhasil menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional dengan memboyong dua penghargaan sekaligus pada ajang penganugerahan kinerja pemerintah daerah. Atas prestasi itu, Gubernur Kalimantan Timur…

INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berkomitmen untuk menjaga efisiensi anggaran daerah. Langkah ini dilakukan dengan memastikan setiap rupiah penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memberikan dampak nyata…

Target PAD Kota Malang dalam Perubahan APBD 2026 naik, tetapi pendapatan transfer masih lebih besar. DPRD meminta dasar target dibuka transparan. INDONESIAONLINE – Ruang fiskal Kota Malang kembali menghadapi ujian….

INDONESIAONLINE – Gubernur Kalimantan Timur, Dr H Rudy Mas’ud (Harum) memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kiprah, kontribusi, dan semangat warga perantau asal Sinjai, Sulawesi Selatan, dalam mendukung roda kehidupan di Bumi…

