INDONESIAONLINE – Belum lama ini, publik dihebohkan dengan dugaan penyalahgunaan dan bantuan yang dilakukan oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Akibatnya, Kementerian Sosial kini resmi mencabut izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan ke Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022.
Kemensos Resmi Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT, Ini Alasannya!

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud (Harum) menerima audiensi jajaran manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit KLK Berhad. Dalam pertemuan tersebut, gubernur memberikan sejumlah arahan strategis terkait tertib administrasi kependudukan,…

INDONESIAONLINE – Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Prabowo memberikan sejumlah arahan mengenai pengawasan…

INDONESIAONLINE – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat untuk tidak menganggap sepele potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Benua Etam. Meskipun Kaltim tidak…

INDONESIAONLINE – Hasil survei terbaru Lembaga Parameter Politik Indonesia (PPI) menunjukkan mayoritas responden memberikan penilaian positif terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebanyak 65,4 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja…

INDONESIAONLINE – Sekertaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan forum strategis yang mempertemukan para sekretaris daerah dan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) provinsi serta kabupaten/kota…

