INDONESIAONLINE – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal arah pembangunan daerah. Melalui rapat kerja yang digelar pada Selasa (26/07/2025) di ruang rapat Komisi II, para legislator membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II Lutfi Aziz ST yang didampingi Wakil Ketua Komisi II Suwito serta diikuti oleh seluruh anggota dan staf pendamping. Dari pihak eksekutif, hadir perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Blitar. Kehadiran OPD ini dinilai penting karena berkaitan langsung dengan sektor-sektor strategis yang menjadi penopang ekonomi masyarakat.
Dalam forum yang berlangsung dinamis itu, anggota Komisi II tidak sekadar mendengarkan paparan, tetapi juga menyampaikan catatan kritis. Mereka menekankan bahwa setiap rencana program dan alokasi anggaran harus selaras dengan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar angka di atas kertas.
Lutfi Aziz menyebut, pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk memastikan arah pembangunan berjalan di jalur yang tepat. “Komisi II menilai bahwa anggaran 2026 harus benar-benar berpihak pada masyarakat, terutama dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendorong pemberdayaan UMKM. Sektor ini terbukti menjadi penopang ekonomi daerah sekaligus penyangga kesejahteraan warga,” ujar Lutfi dalam keterangan resmi.
Pihak eksekutif melalui OPD mitra menjelaskan berbagai rancangan program yang akan dijalankan. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, misalnya, menegaskan pentingnya alokasi anggaran yang mendukung stabilitas produksi pangan daerah. Sementara, Dinas Koperasi dan UMKM menyampaikan strategi pemberdayaan pelaku usaha kecil agar mampu bersaing di pasar yang kian kompetitif.
Anggota Komisi II menilai langkah tersebut positif, namun menekankan perlunya pengawasan ketat agar setiap program tidak berhenti pada tataran wacana. Mereka berharap kebijakan anggaran dapat menyasar langsung kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, seperti petani, nelayan, pelaku UMKM, serta sektor perdagangan lokal.
Rapat ini menjadi ruang dialektika antara legislatif dan eksekutif untuk mencari titik temu. Komisi II mendorong adanya transparansi dalam setiap tahapan, baik perencanaan maupun pelaksanaan program. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan dampak nyata dari setiap rupiah anggaran yang digelontorkan.
Suwito, wakil ketua Komisi II, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penyusunan KUA-PPAS 2026 hingga finalisasi RAPBD. Ia menegaskan, konsistensi DPRD dalam memperjuangkan kepentingan rakyat tidak boleh goyah oleh kepentingan lain.
“Ini soal keberpihakan. DPRD hadir untuk memastikan setiap program pemerintah daerah mampu memberikan manfaat langsung, bukan hanya menambah beban birokrasi. Karena itu, Komisi II akan mengawal secara cermat seluruh proses pembahasan,” katanya.
Dengan langkah itu, DPRD Kabupaten Blitar berharap arah pembangunan tahun 2026 benar-benar mampu memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan. Tidak hanya melalui infrastruktur fisik, tetapi juga melalui penguatan sektor pangan, peternakan, perikanan, perdagangan, serta pemberdayaan UMKM.
Komitmen ini sekaligus menjadi penegasan bahwa DPRD hadir bukan sekadar sebagai lembaga pengesah anggaran, melainkan sebagai pengawal kepentingan publik. Sebagaimana ditegaskan Lutfi Aziz, pembangunan baru bisa disebut berhasil bila masyarakat di akar rumput merasakan manfaatnya secara nyata. (ar/hel)