INDONESIAONLINE – Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani, menjadi pusat perhatian setelah foto dirinya bersama seorang pria yang diduga bukan suaminya beredar luas di media sosial. Foto yang pertama kali diunggah oleh akun TikTok @kim_andi.7 dan @masyarakat.gerind pada 12 November 2024, tersebut memicu dugaan perselingkuhan dan gelombang protes publik.
Menanggapi isu yang dinilai mencemarkan nama baiknya, Oktafiyani mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun-akun tersebut ke Polda Jawa Timur. Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes Pol R. Bagoes Wibisono Handoyo.
“Iya ada laporan. (Laporannya) UU ITE. Untuk sementara itu dulu, saya gak bisa kasih keterangan yang lain ya,” ujar Bagoes, Sabtu (23/11/2024).
Laporan tersebut akan diproses berdasarkan Pasal 27A UU ITE 1/2024 tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik, yang ancaman hukumannya hingga dua tahun penjara atau denda Rp400 juta.
Berbeda dengan langkah tegas Oktafiyani, Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Lumajang sejauh ini masih enggan bertindak. Ketua BKD Bambang Riyanto menyatakan bahwa dewan masih fokus pada pembahasan APBD 2025 dan belum menerima dokumen resmi terkait dugaan kasus tersebut.
“Belum ada arahan dari pimpinan dan kami juga belum menerima dokumen resmi terkait dugaan kasus ini,” jelasnya.
Bambang menegaskan bahwa BKD belum berencana memanggil Oktafiyani karena belum memiliki dasar hukum yang cukup.
Keengganan BKD bertindak memicu reaksi keras dari masyarakat. Kelompok Masyarakat Peduli Moral (MPM) menggelar aksi protes di kantor DPRD Lumajang pada Sabtu (23/11/2024). Puluhan massa membawa karangan bunga dengan tulisan provokatif seperti “Matinya Moral Ketua DPRD Kabupaten Lumajang” dan spanduk bertuliskan “Dewan kumpulan kaum intelektual, bukan gerombolan orang amoral.”
Koordinator aksi, Nur Kholik, mendesak BKD untuk segera menyelidiki kasus ini dan menuntut transparansi serta keadilan. Ia bahkan mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka diabaikan.
Dalam foto yang viral, tampak sosok yang diduga Oktafiyani tanpa hijab, berdekatan dengan seorang pria yang oleh warganet dinilai berbeda dengan suaminya. Narasi yang menyertai unggahan tersebut pun dinilai provokatif, seperti “Ketua DPRD Lumajang memalukan, selingkuh” dan “Kelakuan bejat ketua DPRD Lumajang.” Hingga saat ini, Oktafiyani sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait isu tersebut.
Sementara itu, Kepala Fasilitasi Pengawasan Penganggaran dan Kerjasama Setwan Lumajang, Arif Sukamdi, menyatakan bahwa pihaknya akan menangani laporan masyarakat sesuai prosedur.
“Masukan dari masyarakat adalah bagian dari pengawasan. Laporan ini akan diproses sesuai mekanisme,” tutup Arif.
Kasus ini pun masih terus menjadi sorotan publik, menunggu langkah selanjutnya baik dari pihak berwenang maupun dari Oktafiyani sendiri (bn/dnv).