INDONESIAONLINE – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pencegahan perkawinan anak usia dini, sudah mulai dilakukan pembahasan oleh Pansus III DPRD Tulungagung bersama instansi terkait di ruang aspirasi Kantor DPRD setempat, Kamis (30/6/2022).
Ketua Pansus III DPRD Tulungagung Beberkan Urgensi Ranperda Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Gubernur Kalimantan Timur, Dr H Rudy Mas’ud (Harum) menegaskan bahwa implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) di lingkungan Pemprov Kaltim harus difungsikan secara optimal. Sistem itu…

INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperjuangkan hak pengelolaan daerah atas hasil bumi Benua Etam. Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum), secara terbuka mendesak Satuan Kerja Khusus Pelaksana…

INDONESIAONLINE – Pemerintah Kabupaten Paser menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud atas kesediaan Pemprov Kaltim menghibahkan lahan bagi pengembangan dunia pendidikan di…

INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pemerataan sarana dan prasarana pendidikan. Salah satu bentuk konkret dukungan tersebut adalah rencana…

INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong percepatan realisasi hak Participating Interest (PI) 10 persen dari sejumlah wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) di daerah tersebut. Gubernur…

