INDONESIAONLINE – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pencegahan perkawinan anak usia dini, sudah mulai dilakukan pembahasan oleh Pansus III DPRD Tulungagung bersama instansi terkait di ruang aspirasi Kantor DPRD setempat, Kamis (30/6/2022).
Ketua Pansus III DPRD Tulungagung Beberkan Urgensi Ranperda Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini

Read Also
Recommendation for You

Sebuah aplikasi sederhana dari Malang, LENTERA, kini menjadi mercusuar yang memandu reformasi birokrasi. Kisah replikasi oleh Kemenag Ngawi bukan sekadar transfer teknologi, melainkan penularan “virus” akuntabilitas yang berawal dari inisiatif…

INDONESIAONLNE – Sebuah iklan properti bernilai fantastis tiba-tiba mengusik ketenangan publik Jember. Di etalase digital situs properti ternama dan riuhnya grup WhatsApp, Pabrik Semen Puger, ikon industri pertama di kawasan…

Atasi anjloknya harga, Mendes PDT Yandri Susanto dorong hilirisasi jeruk di Kabupaten Malang. Potensi ribuan hektare siap diolah menjadi produk inovatif bernilai ekspor seperti tepung jeruk demi kesejahteraan desa. INDONESIAONLINE…

Desa Kucur di Kabupaten Malang, dengan dukungan Mendes PDT, bersiap menjadi pusat hilirisasi jeruk. Rencana pengembangan pabrik tepung jeruk dan wisata edukasi akan mendongkrak nilai ekonomi ribuan hektare kebun jeruk….

Sungai Citarum di Karawang kembali tercemar, warnanya berubah biru. Gubernur Dedi Mulyadi ancam sanksi berat pada pabrik kertas dan gandeng TNI AL untuk patroli sungai, menandai era baru penegakan hukum…