INDONESIAONLINE – Kisah mengejutkan datang dari seorang kakek bernama Ade Robo Lahma (71), warga Arakan Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut). Kakek Lahma mendadak viral di media sosial (medsos) karena menghibahkan lahannya untuk gereja. 

Kakek Lahma pun lantas ramai dibicarakan karena Kakek Lahma dikenal seorang Islam yang taat beribadah oleh warga sekitar. 

Keluarga Kakek Lahma pun dikenal sangat toleran dan ramah. Kakek Lahma berharap apa yang dilakukan bisa menjadi contoh untuk saling toleransi antarumat beragama. 

Ia mengatakan meski berbeda-beda, semua warga adalah satu kesatuan.

“Mudah-mudahan ini menjadi suri tauladan bagi kita semua warga negara Indonesia. Apa artinya falsafah bhineka tunggal ika, Pancasila dan burung garuda kenapa tidak realisasikan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Kakek Lahma

Baca Juga  Youtuber Terkaya Dunia Bangun Pulau Impian untuk Subscribernya

Dalam kesehariannya, Lahma bekerja sebagai petani sawah. Tapi ia berhasil menyekolahkan 3 anaknya hingga sarjana. 

Lahma menyebut dapat menyekolahkan anaknya hingga sarjana dari hasilnya bertani selama ini. 

“Anak saya ada lima, saat ini tinggal empat, karena satu sudah meninggal. Tiga anak saya sarjana. Cuman hasil tani,” jelas Lahma. 

Kakek 71 tahun itu, tidak berharap banyak dari aksinya yang menghibahkan tanah untuk gereja. Ia meyakini semua bentuk kebaikan pasti akan dibalas oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam hal ini, Kakek Lahma mengaku tulus menghibahkan dan tanpa paksaan dari pihak mana pun. Ia bahkan menyebut hibah itu adalah amanah dari orang tuanya.

“Ini hanya meneruskan amanah orang tua saya. Kalau tidak meneruskan amanah saya nanti jadi dosa. Sepeser pun tidak dibayar,” kata Kakek Lahma. 

Baca Juga  Greenflation Jadi Trending usai Debat Cawapres, Apa Maknanya?

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa manusia adalah makhluk sosial. Menurutnya, apa artinya kalau harta itu tidak bermanfaat bagi sesama manusia.

Ia yakin pemberian lahan tersebut tidak menyalahi dan bertentangan dengan Pancasila. Sementara, Pendeta Welly Pudihang, STh, selaku pihak gereja GMIM Rap-Rap membenarkan bahwa lahan itu telah dihibahkan oleh pihak keluarga Lahma. 

Menurut Welly, lahan tersebut memiliki luas 26×36 meter.

“Memang tanah gereja ini berukuran 26 kali 36 adalah dihibahkan oleh orang tuanya Pak Ade Robo Lahma,” kata Welly. 

Awalnya tanah itu adalah milik orang tua dari Kakek Lahma. Kemudian lahan itu diberikan sekitar 1938 hanya melalui lisan. 

Saat ini barulah Kakek Lahma menghibahkan tanahnya dengan berkekuatan hukum dalam bentuk sertifikat tanah.



Desi Kris