INDONESIAONLINE – Koalisi Perbaikan Indonesia (KPI) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam rangka membahas kondisi pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Indonesia saat ini, Senin (21/8/2023).

KPI yang dimotori mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli dan Amien Rais datang bersama sekitar 40 orang lainnya.

KPI menyebut, KKN di Indonesia saat ini lebih parah, gawat dan brutal. Rizal juga menyampaikan selama 25 tahun berjuang agar Indonesia bebas dari KKN.

“25 tahun yang lalu kami berjuang supaya Indonesia bebas dari KKN. Ternyata hari ini kok malah KKN-nya lebih gawat,” ucap Rizal di Gedung KPK, Jakarta.

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2023 berada di skors 34. Artinya, lanjut Rizal, skors ini mencerminkan korupsi yang semakin merajalela.

Baca Juga  Tidak Genap 24 Jam, Polsek Ringinrejo Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian

“Padahal, salah satu cita-cita reformasi 25 tahun silam adalah pemberantasan KKN agar Indonesia bisa lepas dari belenggu kemiskinan dan rakyat semakin sejahtera sebagaimana yang diamanatkan konstitusi kita,” ujar Rizal.

Laporan Korupsi Semester I 2023

Selama periode semester I 2023, KPK menerima 2.707 laporan dugaan korupsi. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Dirinya menyebut laporan tersebut berasal dari lingkungan pemerintahan.

Laporan dugaan korupsi itu terjadi di kementerian atau lembaga atau pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota di BUMN maupun BUMD.

Untuk wilayah laporan dugaan korupsi tertinggi DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan laporan terbanyak yang diterima KPK, yakni 359 laporan rentang Januari-Juni 2023.

Baca Juga  Skandal Caleg Digerebek di Rumah Wanita, Terancam 7 Tahun Penjara

Peringakat kedua dipegang Jawa Barat dengan 266 laporan, diikuti Jawa Timur 213 laporan, Sumatra Barat 202 laporan, dan Jawa Tengah 135 laporan.

Tanak menyebutkan, dari 2.707 laporan dugaan korupsi tersebut, ada 329 laporan yang tidak memenuhi tindak pidana korupsi. Kemudian 2.378 laporan diteruskan ke proses klarifikasi, dan tersaring lagi menjadi 2.229 laporan yang lolos tahap verifikasi.

Lebih lanjut, Tanak mengatakan, 1.058 laporan yang telah ditelaah. Adapun 962 laporan di antaranya dinyatakan selesai.