INDONESIAONLINE  – Desas-desus reshuffle atau perombakan kabinet kembali mencuat. Namun, Menko Polhukam Mahfud Md mengaku tidak tahu. Menurut dia, hal itu adalah kewenangan Presiden Jokowi.

“Saya nggak tahu. Reshuffle itu wewenang sepenuhnya presiden,” kata Mahfud di MK, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).

Mahfud lalu menyebut, saat ini tidak ada tanda-tanda perombakan pada Kabinet Indonesia Maju.

“Tapi perasaan saya dan keterlibatan saya di kabinet, tidak ada sesuatu pun yang terganggu, sampai saat ini. Sehingga saya tidak melihat ada tanda-tanda reshuffle. Tapi presiden tentunya melihat pertimbangan lain,” katanya.

Saat ditanya terkait ada dua menteri yang diduga terlibat kasus hukum sehingga diisukan akan di-reshuffle, Mahfud menjawab hal tersebut adalah hak sepenuhnya Presiden Jokowi.

“Ya nggak tahu saya, tunggu presiden sajalah. Itu kewenangan hak-hak prerogatif presiden,” katanya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Gerindra. Gerindra menegaskan reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden.

“Saya belum dengar (akan ada reshuffle). Saya belum dengar, saya belum mendapatkan informasi tentang hal itu. Tapi reshuffle itu itu kan menjadi hak prerogatif presiden,” kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani kepada wartawan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga  Waspada Covid-19 Varian Omicron, Kota Malang Perkuat PPKM Mikro

Muzani tak ada masalah jika Jokowi melakukan reshuffle kembali dan menunjuk orang yang dipercaya presiden. “Sekali lagi itu kewenangan sepenuhnya presiden untuk mengangkat siapa pembantunya dari partai apa dan seterusnya,” kata dia.

Sementara terkait isu reshuffle itu, Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno sebelumnya menilai reshuffle menteri sangat mungkin terjadi usai Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung ada kementerian yang sedang bermasalah dengan hukum. Adi mengatakan reshuffle mungkin terjadi jika ada menteri tersangkut kasus hukum.

“Pernyataan Puan itu menegaskan ulang bahwa reshuffle sangat mungkin terjadi jika ada pembantu presiden yang tersangkut kasus hukum dan statusnya naik lebih serius,” kata Adi Prayitno.

Adi menanggap pernyataan Puan menangkap pembicaraan publik soal adanya isu reshuffle menteri itu. Sebab, pada sebelumnya, lanjut Adi, sudah ada kasus menteri terjerat kasus hukum.

Baca Juga  Ngeri, 84 Persen Pejabat Lulusan PT Indonesia Berperilaku Korup

“Sepertinya Puan menangkap pembicaraan publik soal isu reshuffle yang berembus kencang belakangan ini. Terutama terkait penggedelahan Kantor Kementan. Secara faktual memang ada sejumlah menteri yang diganti karena menteri bersangkutan tersandung kasus hukum. Contohnya sudah banyak,” katanya.

Adapun Jokowi kerap melakukan perombakan atau reshuffle kabinet pada Rabu Pon. Diketahui Rabu Pon terdekat jatuh pada 4 Oktober 2023.

Pada Senin (2/10/2023), Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan jawaban soal desas-desus reshuffle kabinet. Puan mengaku mendengar kabar tersebut sembari mengungkit kementerian yang tengah bermasalah.

“Namun kalau melihat apa yang terjadi akhir-akhir ini bahwa ada kementerian yang menjadi permasalahan hukum tentu saja cepat atau lambat akan terjadi reshuffle menteri pada kementerian tersebut,” kata Puan di Selangor, Malaysia, Senin (2/10). Puan menegaskan reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden.

Di tengah isu reshuffle, Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor kemarin. (mut/hel)