INDONESIAONLINEKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap jika saat ini Polri tengah disibukkan dengan penyusunan komisi kode etik menjelang sidang kode etik terhadap Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal setelah menjalani sidang vonis di kasus pembunuhan Yosua.

“Tentunya Pak Kadiv Propam dan tim saat ini sedang menyusun komisi kode etik,” kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Lebih lanjut, Sigit mengatakan, jika pihaknya akan mempertimbangkan berbagai aspek terkait sidang etik terhadap Eliezer dan Rizal. Sementara untuk nasib keduanya, Sigit menyerahkan sepenuhnya pada komisi kode etik.

“Seperti saya sampaikan bahwa kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan maupun untuk hal-hal lain yang tentunya, semuanya akan hitung,” ujar Sigit.

Baca Juga  Pertama Dalam Sejarah, 10 Ribu Kader Ansor dan Banser di Kabupaten Malang Gelar Apel Merah Putih

“Dan itu kewenangannya nanti ada di komisi kode etik,” imbuhnya.

Terpisah, sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri tengah menjadwalkan sidang kode etik terhadap Bharada Richard Eliezer setelah divonis 1,5 tahun penjara kasus pembunuhan Yosua. Sidang etik itu untuk menentukan nasib Eliezer di Polri.

Dedi menuturkan, dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polri akan mempertimbangkan pendapat para ahli dan status Eliezer sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus tersebut.

“Tentunya, berdasarkan PP 1 Tahun 2003, kemudian PP No 7 Tahun 2022. Nanti ada mekanismenya sidang KKEP,” kata Dedi, Kamis (16/2/2023) lalu.

“Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli, dan tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE sebagai JC,” paparnya.

Baca Juga  Kapolri Beber Penetapan Tersangka Irjen Ferdy Sambo, tidak ada Tembak-menembak Melainkan Perintah Tembak

Dedi lalu mengatakan jika Kapolri Sigit akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak untuk memenuhi rasa keadilan, khususnya untuk masyarakat.

“Pak Kapolri sudah mempertimbangkan untuk mendengarkan saran, masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakat harus terpenuhi terkait kasus ini,” jelasnya.

Dedi tak merinci secara pasti sidang kode etik itu akan berlangsung, namun ia memastikan untuk jadwalnya sudah dibuat. “Sudah dijadwalkan oleh Propam. Nanti. Apabila nanti ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada. InsyaAllah akan sesegera mungkin kita sampaikan,” ujarnya.