JATIMTIMES-Kabar baik datang untuk warga Kota Blitar. Kali ini di bidang kesehatan pemerintah pusat memperbolehkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Kota Blitar. Pelaksanaan vaksinasi anak ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan yang memperbolehkan anak usia 6-11 tahun disuntik vaksin Covid-19.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, dr Dharma Setyawan mengatakan, di Jawa Timur ada 21 kabupaten/ kota yang sudah diperbolehkan melaksanakan program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Dari 21 kabupaten/kota itu salah satunya adalah Kota Blitar.
Menurut Dharma, 21 daerah tersebut diperbolehkan melakukan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun dengan indikator capaian vaksinasi dosis pertama untuk masyarakat umum telah lebih dari 70 persen, dan vaksinasi dosis untuk Lansia melebihi 60 persen.
“Kota Blitar diizinkan melakukan vaksinasi Covid-19 dengan sasaran anak-anak usia 6-11 tahun,” kata dr Dharma, Rabu (15/12/2021).
Terkait dengan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, Dinkes Kota Blitar masih akan melakukan koordinasi dengan pimpinan daerah. Namun Dharma berharap vaksinasi bisa segera dilakukan bukan Desember ini.
Terkait dengan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, Dinkes juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Kota Blitar untuk melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
“Kami akan koordinasi dengan kepala daerah untuk kemudian nanti bisa kita laksanakan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun. Kami berharap di bulan Desember ini sudah bisa digelar. Kami sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan dam Kemenag,” imbuhnya.
Lebih dalam dr Dharma menyampaikan, dosis vaksin yang diberikan kepada anak usia 6-11 tahun adalah jenis Sinovac. Selain itu pilihan kedua adalah vaksin jenis Fizer. Namun untuk Fizer saat ini masih dikaji oleh BPOM.
“Iya Sinovac. Namun ada pilihan lain yaitu Fizer namun ini masih dikasih BPOM. Informasi terakhir jika diperbolehkan nanti penggunaan vaksin jenis Fizer hanya sepertiga dosis orang dewasa,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, 21 daerah di Jatim yang diperbolehkan melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. 21 daerah itu diantaranya Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jombang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Ngawi Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Tuban, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya.
Aunur Rofiq