Beranda

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil terkait Dugaan Korupsi di Bank BJB

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil terkait Dugaan Korupsi di Bank BJB
Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta. (foto: ist)

INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan  penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan korupsi di Bank BJB. “Betul, terkait perkara BJB,” ujar Setyo.

Sebelumnya, pada Rabu (5/3), KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bank BJB. Setyo memastikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum dengan menerbitkan surat penyidikan. “Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” katanya.

Terkait penyelidikan lebih lanjut, Setyo menyebut bahwa KPK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain jika ada institusi yang sudah lebih dulu menangani perkara serupa. “Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi,” ucapnya.

Mengenai identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta detail konstruksi kasus ini, Setyo menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik KPK.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” ungkapnya.

Hingga kini, KPK masih terus mendalami dugaan korupsi di Bank BJB. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan diumumkan sesuai dengan hasil penyidikan. (bn/hel)

Exit mobile version