INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kinerja dan capaian sepanjang 2023. KPK menyampaikan telah mengembalikan ratusan miliar kepada negara dari hasil pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Asset recovery Rp 525.415.553.599. Asset recovery menjadi salah satu sumbangsih nyata hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” kata Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango dalam jumpa pers kinerja dan capaian KPK 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Selanjutnya Nawawi merinci, sepanjang 2023, KPK telah menangani 127 kasus di tahap penyelidikan, 161 kasus di tahap penyidikan, 129 kasus di tahap penuntutan. Kemudian, KPK juga telah melakukan 124 eksekusi dan 94 kasus yang telah inkrah.

Tak berhenti di situ. Nawawi juga memaparkan KPK melakukan 8 kegiatan operasi tangkap tangan selama 2023. Kegiatan OTT itu di antaranya mulai dari manipulasi dan suap pemeriksaan keuangan hingga suap proyek pengadaan digital Bandung Smart City.

Baca Juga  Selesai Diperiksa, KPK Sebut Eko Darmanto Miliki Hutang Senilai Rp 9 M

“Delapan kegiatan operasi tangkap tangan. Manipulasi dan suap pemeriksaan keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti, suap proyek jalur kereta api di Sulsel Jateng Jabar Jawa-Sumatera, suap proyek pengadaan digital Bandung Smart City, suap pengadaan barang dan jasa Basarnas, suap pemeriksaan BPK Kabupaten Sorong Papua Barat Daya, pemberian hadiah atau janji pengurusan perkara Kejari Bondowoso, suap proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur, pemberian hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa Provinsi Maluku Utara,” kata Nawawi.

Nawawi juga menyampaikan KPK telah mengembangkan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Para tersangka yang dijerat di antaranya hakim agung nonaktif Gazalba Saleh, mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, hingga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga  Bentuk Tim Gabungan, Polres Malang Buru Pelaku Jambret Sadis di Karangploso

“Muhammad Syahrir suap dan gratifikasi perizinan Pemprov Riau, Gazalba Saleh suap penanganan perkara di Mahkamah Agung, Lukas Enembe gratifikasi Pemprov Papua, Rijatono Lakka gratifikasi Pemprov Papua, Rafael Alun gratifikasi Ditjen Pajak Kemenkeu, Andhi Pramono gratifikasi Ditjen Pajak Kemenkeu, Catur Prabowo pengadaan fiktif PT Amarta Karya, Syahrul Yasin Limpo pemerasan di Kementerian Pertanian,” kata Nawawi.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan selama 2023, KPK telah menetapkan 1 tersangka gubernur, 6 bupati atau wali kota, 1 kepala lembaga negara, dan 2 menteri atau wakil menteri. Alex mengatakan hal itu menunjukkan masih tingginya risiko korupsi di sektor pemerintahan.

“Selama tahun 2023, KPK telah menetapkan tersangka 1 gubernur, 6 bupati/wali kota, 1 kepala lembaga negara 2 menteri/wakil menteri ini menunjukkan masih tingginya risiko korupsi di sektor pemerintahan baik di daerah maupun pusat,” ujarnya. (mut/hel)