INDONESIAONLINE – Julianto Eka Putra (JEP) pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) sedang mendekam di Lapas Kelas I Malang. Kini kasus baru dugaan eksploitasi ekonomi anak tengah melandanya. 

Kuasa Hukum JEP, Jeffry Simatupang menyayangkan laporan tersebut.

Jeffry mengatakan, sosok yang diduga mengalami eksploitasi ekonomi ini sebelumnya pernah mendapatkan perawatan di rumah sakit Malaysia. Sebelumnya alumni SPI itu pernah mengidap penyakit kanker.

“Tapi begini dugaannya eksploitasi yang diduga mengalami ini pernah sakit kanker atau apa itu dioperasikan oleh JEP,” ungkap Jeffry.

Saat membiayai pengobatan korban yang melaporkan JE, lanjut Jeffry, menghabiskan biaya kurang lebih mencapai Rp 1 miliar di Malaysia. Setelah menjalani pengobatan di Malaysia, pelapor kembali melakukan operasi lantaran ada sumbatan.

Baca Juga  Ajudan Ketua KPK Mangkir Pemeriksaan Polda Metro Jaya

“Setelah itu kembali dioperasi lagi karena tersumbat selangnya, habis Rp 300 juga. Nah sudah seperti itu di mana ekploitasinya,” imbuh Jeffry.

Operasi terjadi pada tahun 2011 silam. Sebelumnya korban juga mengajukan diri bekerja di lingkungan SPI Kota Batu. 

“Kalau eksploitasi itu ngapain kerja di sana, dapet duit (uang) kok dari hasil kerja,” terang Jeffry.

Sedang diberitakan sebelumnya pada Rabu (13/7/2022) olah TKP telah dilakukan Polda Jatim di sekolah SPI Kota Batu di 12 titik. Sementara itu dugaan kasus tersebut terjadi pada korban masih sekolah, sehingga bekerja di bawah umur. Saat itu korban masih berumur 15 tahun.

JEP diduga mempekerjakan anak-anak di berbagai sektor ekonomi. Diduga anak-anak itu ada yang disuruh membangun kegiatan-kegiatan bangunan.

Baca Juga  Ratusan Pesilat Pagar Nusa Datangi Pengadilan Negeri Banyuwangi

Dugaan kasus baru ini, polisi menerapkan Pasal 761 i jo pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dalam kasus ini, sementara JE masih berstatus terlapor.