INDONESIAONLINE – Nama organisasi kemasyarakatan (ormas) Manguni Makasiouw yang menghadang massa aksi bela Palestina di Bitung, Sulawesi Utara, sehingga berakhir ricuh masih menjadi sorotan. Banyak tuntutan dari netizen hingga ormas lainnya agar Manguni dibubarkan. Salah satunya dari ormas Laskar Pemuda Kalimantan.

Dalam pernyataannya yang ramai beredar viral di TikTok, salah satunya diunggah akun @khalid_b1n_walid, tampak sekelompok anggota ormas Laskar Pemuda Kalimantan membuat tiga tuntutan pasca-kericuhan massa aksi bela Palestina dan Manguni. Salah satu tuntutannya adalah meminta agar Manguni dibubarkan.

“Assalamualaikum warohmatullahi wabarakatuh, kami keluarga besar Laskar Pemuda Kalimantan dengan ini menyatakan sikap kami meminta kepada pihak pemerintah agar tegas terhadap ormas Manguni agar dibubarkan karena telah membuat kerusuhan pada aksi bela Palestina di Bitung,” jelas pernyataan Laskar Pemuda Kalimantan.

Baca Juga  PBB Bakal Hentikan Bantuan Kemanusiaan ke Gaza jika Tak Ada BBM

Selain itu, Laskar Pemuda Kalimantan meminta agar kepolisian mengusut tuntas adanya provokasi di media sosial yang dilakukan oleh salah satu anggota Manguni Marco Karundeng. Dalam postingannya di Facebook, Marco Karundeng menargetkan siapa pun yang memakai hijab dan kopiah.

“Kami meminta kepada aparat untuk mengusut tuntas Marco Karundeng atas pernyataannya di medsos yang menargetkan orang yang berjilbab dan memakai kopiah karena telah melanggar undang-undang atau telah merusak dan menjahati umat muslim,” ungkap pernyataan Laskar Pemuda Kalimantan.

Tak hanya itu. Laskar Pemuda Kalimantan juga menolak  adanya ormas Manguni di bumi Kalimantan. Pasalnya, pihaknya menilai ormas Manguni tidak sesuai dengan falsafah Huma Betang.

“Kami menolak keras adanya ormas Manguni di bumi Kalimantan karena tidak sesuai dengan falsafah Huma Betang,” pungkas pernyataan Laskar Pemuda Kalimantan.

Baca Juga  Kopda Muslimin, Anggota TNI yang Jadi Dalang Penembakan Istri, Ditemukan Tewas

Sebagaimana diberitakan, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto menyebut tujuh orang ditangkap pasca-bentrok yang terjadi antara organisasi masyarakat  Manguni dengan massa bela Palestina di Kota Bitung, Sabtu (25/11/2023).

Para terduga pelaku masing-masing berinisial RP, HP, GK, FL, BI, MP dan RA. Mereka melakukan penganiayaan di lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Sari Kelapa dan Jalan Sudirman, Bitung.

Akibat bentrokan itu, terdapat tiga korban. Yakni dua luka-luka dan satu meninggal dunia.

Selain menangkap para terduga pelaku, kata Setyo, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain lima senjata tajam jenis parang, pedang katana, badik dan anak panah, serta dua buah kayu totara. (bin/hel)