INDONESIAONLINE – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendapatkan laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini,” katanya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3/2023).

Selanjutnya, Mahfud mengatakan KPK memang sudah menelisik dugaan transaksi mencurigakan ini. Awalnya transaksi itu ditemukan senilai Rp 500 miliar.

Baca Juga  Ada Lomba Makeup di Pameran Pernikahan Terbesar se-Jatim, Yuk Buktikan Keahlian Merias Wajah Kalian

“Pertama KPK sudah mulai menelisik satu-satu, kemudian saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp 500 miliar,” kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud yang juga menyebut dirinya sebagai Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengatakan transaksi itu harus segera dilacak. Hal ini katanya sudah menjadi atensi PPATK.

“Kemarin ada 69 orang (pegawai DJP) dengan nilai hanya nggak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 T itu harus dilacak. Saya sudah sampaikan kepada Bu Sri Mulyani, PPATK juga sudah nyampaikan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan telah mengirimkan laporan dugaan pencucian uang yang dilakukan 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga  Operasi Zero Kenalpot Brong, 63 Kendaraan Diamankan Polres Jember