INDONESIAONLINE – Kompleks Mal Lembuswana beserta fasilitas penunjangnya resmi diserahterimakan dari PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Mal tersebut diserahkan ke pemerintah daerah setelah dikelola selama kurang lebih 30 tahun oleh CSIS.
Selanjutnya, Pemprov Kaltim secara simbolis menyerahkan pengelolaan Mal Lembuswana kepada perusahaan daerah PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS).
Terkait hal itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, serah terima tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pengelolaan aset daerah. “Alhamdulillah, satu tahapan penting sudah kita lewati bersama,” ujarnya.
Hasanuddin berharap KTMBS dapat segera mempersiapkan manajemen profesional untuk mengelola Mal Lembuswana. Menurut dia, dengan usia yang telah mencapai 30 tahun, mall tersebut membutuhkan rehabilitasi.
“Harapan saya, KTMBS bisa segera mempersiapkan manajemen yang profesional, seperti pengelola-pengelola mall besar pada umumnya. Mengingat usianya yang sudah 30 tahun, tentu perlu ada rehabilitasi,” katanya. (ra/hel)







