Megawati Bela Demo Mahasiswa di Bundaran HI, Kritik Pengamanan TNI-Polri

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri saat berkunjung ke Blitar (jtn/io)

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri bela aksi demo mahasiswa di Bundaran HI, kritik pengamanan TNI-Polri berlebihan, tantang ditangkap.

INDONESIAONLINE – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri mengecam pengamanan berlebihan aparat TNI dan Polri terhadap aksi demonstrasi mahasiswa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Megawati saat memberikan pidato dalam acara peresmian renovasi Istana Gebang dan patung Bung Karno di Blitar, Jawa Timur, Senin (15/6/2026), di hadapan ratusan kader partai, pelajar, dan warga setempat.

“Kemarin saya lihat BEM UI itu demo. Wah, kok saya tuh mikir, ini sopo toh yo?” ujar Megawati, mengawali pernyataannya terkait aksi mahasiswa yang viral di media sosial pekan lalu.

Demo Mahasiswa di Bundaran HI Terhalang Pengamanan Aparat

Aksi yang digagas oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama mahasiswa dari Universitas Pancasila, Institut Pertanian Bogor (IPB), dan sejumlah kampus lainnya di Jabodetabek itu awalnya direncanakan berlangsung di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Namun, massa sekitar 2.300 mahasiswa tertahan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Plaza UOB, akibat pengamanan aparat yang mengerahkan 2.400 personel gabungan TNI-Polri dan 12 kendaraan taktis, berdasarkan rilis Polda Metro Jaya pada 12 Juni 2026.

Berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, aksi tersebut telah difasilitasi dengan pemberitahuan resmi kepada kepolisian pada 9 Juni 2026, tiga hari sebelum pelaksanaan, sesuai ketentuan undang-undang. Namun, aparat tetap menghalangi massa mencapai lokasi yang dituju dengan alasan menjaga ketertiban umum.

Sebelumnya, kepolisian juga telah mengerahkan kendaraan taktis di sekitar Bundaran HI sehari sebelum aksi, sebagaimana diberitakan dalam artikel “Kendaraan Taktis Polisi Disiagakan di Bundaran HI Jelang Demo Mahasiswa”.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa lima tuntutan utama: menghentikan pemborosan APBN, menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM, menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, menghentikan militerisme di ranah sipil, serta meminta Presiden Prabowo Subianto mengakui kesalahan pemerintah.

Satu-satunya insiden dalam aksi tersebut adalah penangkapan seorang pria yang membawa botol berisi bahan bakar di dekat lokasi demo, yang kini berstatus tersangka perusakan ketertiban umum, sesuai pemberitaan Kompas.id berjudul “Bawa Botol Berisi Bahan Pembakar Saat Demo, Seorang Pria Jadi Tersangka”.

Megawati: Mahasiswa Warga Negara, Berhak Suarakan Aspirasi

Megawati menegaskan mahasiswa adalah bagian dari warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan aspirasi di ruang publik dalam negara demokrasi. Ia menyinggung pengawalan aparat yang berlebihan, yang menurutnya menunjukkan ketidakteguhan hati aparat dalam menghormati hak warga negara.

“Ya apa boleh buat, polisinya toh, lalu Angkatan Daratnya. Terus saya tuh mikirnya begini… Mahasiswa itu masuk tidak sebagai warga negara Indonesia? Masuk! itu menunjukkan apa? Hati kalian itu tidak teguh! Jadi mestinya jangan takut. Kalau iya ya iya, kalau tidak ya tidak,” ujar dia, disambut tepuk tangan meriah dari hadirin.

Presiden kelima RI itu mengingatkan sejarah perjuangannya sebagai aktivis mahasiswa di era Orde Baru, di mana ia beberapa kali ikut serta dalam demonstrasi menuntut demokrasi. Laporan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Juni 2026 mencatat 68 persen aksi mahasiswa pada 2026 mendapat pengamanan berlebihan aparat, naik dari 42 persen pada 2025. Sementara survei Indikator Politik Juni 2026 menunjukkan 72 persen masyarakat Indonesia mendukung aksi damai mahasiswa asalkan tetap tertib.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) sebelumnya merespons ancaman BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) yang mengancam akan menggelar Reformasi Jilid II jika pemerintah tidak memperbaiki ekonomi.

“Kami memantau seluruh aspirasi masyarakat, tidak ada rencana membatasi kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi,” ujar Kepala BIN dalam keterangan pers 13 Juni 2026, sebagaimana dikutip dalam artikel “Kepala BIN Respons BEM SI yang Ancam Reformasi Jilid II jika Negara Tak Perbaiki Ekonomi”.

Tantang Aparat Tangkap Dirinya jika Pernyataan Bermasalah

Megawati bahkan menegaskan dirinya tidak gentar menyampaikan pendapat di ruang publik, dan menantang aparat kepolisian untuk menangkap dirinya jika pernyataannya tersebut dianggap melanggar hukum.

“Nah, saya berani ngomong gini, terus saya mau ditangkap? Ayo! Mana di sini ada polisi? Panggil sini!” ucap Megawati, yang kembali disambut tepuk tangan hadirin.

Presiden Prabowo Subianto merespons pernyataan Megawati dan tuntutan mahasiswa pada 14 Juni 2026. “Pemerintah mendengar seluruh aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa. Seluruh tuntutan akan dikaji oleh kementerian terkait dalam waktu 14 hari,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka.

Megawati menutup pidatonya dengan mengingatkan bahwa mahasiswa adalah pencerminan moral bangsa, dan pemerintah serta aparat harus membuka ruang dialog alih-alih menghalangi aspirasi. “Jangan takut menyuarakan yang benar, karena itulah esensi demokrasi yang diperjuangkan Bung Karno,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Metro Jaya belum memberikan respons resmi terkait tantangan Megawati. Namun, juru bicara Polda Metro Jaya menyebut pengamanan aksi demo dilakukan sesuai prosedur operasi kepolisian untuk mencegah gangguan ketertiban umum.

Sementara BEM UI menyatakan akan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan tidak dipenuhi dalam 14 hari ke depan, sebagaimana disampaikan dalam akun Instagram resmi mereka @bemui pada 15 Juni 2026.