Memulangkan Sejarah: Arca Siwa Hingga Al-Quran Era Teuku Umar

Memulangkan Sejarah: Arca Siwa Hingga Al-Quran Era Teuku Umar
Arca Siwa Anusapati di era Kerajaan Singhasari sekitar abad 13 (Ist)

Belanda kembali pulangkan tiga artefak bersejarah Indonesia: Arca Siwa, Prasasti Damalung, dan Al-Quran era Teuku Umar. Jalan panjang dekolonisasi.

INDONESIAONLINE – Selama berabad-abad, sebagian besar kepingan memori bangsa Indonesia tersandera di ruang-ruang dingin museum Eropa. Benda-benda sakral yang dulunya dipuja di candi-candi, pusaka yang dipegang erat di medan laga, hingga prasasti peninggalan leluhur, dirampas dan dilabeli sebagai ‘koleksi eksotis’ peninggalan kolonial. Namun, perlahan tapi pasti, angin dekolonisasi mulai meniupkan kapal-kapal sejarah itu kembali ke pangkuan Nusantara.

Tepat pada Selasa, 31 Maret 2026, sebuah dokumen bersejarah ditandatangani di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda di Den Haag. Duta Besar Republik Indonesia untuk Belanda, Laurentius Amrih Jinangkung, bersama Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Belanda, Youssef Louakili, secara resmi menyepakati penyerahan tiga artefak bernilai tinggi kembali ke Tanah Air.

Ketiga pusaka tersebut adalah Arca Siwa dari era Singhasari, Prasasti Damalung (Prasasti Ngadoman) dari lereng Merbabu, dan sebuah mushaf Al-Quran bersejarah yang dirampas pada masa Perang Aceh.

Momen ini bukanlah yang pertama, melainkan kelanjutan dari gelombang besar repatriasi budaya. Sekadar menyegarkan ingatan, langkah pemulangan ini mengikuti jejak pengembalian 472 benda bersejarah pada Juli 2023, serta 288 artefak lainnya—termasuk fosil ikonis “Manusia Jawa” (Pithecanthropus erectus) temuan Eugene Dubois—pada September 2024 lalu.

Di balik seremoni penyerahan tersebut, tersimpan narasi panjang tentang investigasi asal-usul (provenance research), lobi-lobi diplomasi, hingga perdebatan moral mengenai dosa-dosa kolonialisme. Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia di Belanda yang dipelopori oleh I Gusti Agung Wesaka Puja dan dilanjutkan oleh Ismunandar, bekerja bahu-membahu dengan Commissie Koloniale Collecties dari Belanda demi memastikan bahwa benda-benda ini bukan sekadar ‘diberikan’, melainkan ‘dikembalikan’ ke pemilik sahnya.

(Ist)

Dewa yang Dicuri dari Kidal: Arca Siwa Anusapati

Artefak pertama yang mencuri perhatian dalam daftar repatriasi ini adalah Arca Siwa peninggalan abad ke-13. Patung setinggi 123 sentimeter yang terpahat indah dari batu andesit ini bukan sekadar arca biasa. Berdasarkan literatur arkeologi, arca ini diyakini sebagai perwujudan (arca dewaraja) dari Raja Anusapati, penguasa kedua Kerajaan Singhasari yang bertakhta pada kurun waktu 1227 hingga 1248 Masehi.

Kisah Anusapati sendiri adalah epik berdarah dalam sejarah Jawa. Ia adalah anak tiri dari Ken Angrok (Ken Arok), pendiri Singhasari. Untuk membalas dendam atas kematian ayah kandungnya, Tunggul Ametung, Anusapati menghabisi nyawa Ken Angrok dan naik takhta.

Kitab suci Nagarakrtagama pupuh 41:1 mencatat dengan jelas bahwa ketika Sang Raja mangkat, arca perwujudannya ditempatkan di Candi Kidal, sebuah mahakarya arsitektur Hindu-Siwa di wilayah Malang, Jawa Timur.

Tragisnya, kesucian Candi Kidal diusik pada era kolonial. Berdasarkan catatan orientalis Frederic Martin Schnitger yang dipublikasikan pada jurnal Tijdschrift voor Indische taal-, land- en volkenkunde (1936), arca Siwa ini dijarah pada tahun 1802.

Pelakunya adalah Nicolaus Engelhard, seorang pejabat tinggi kolonial Belanda yang kala itu tengah pelesiran ke Malang. Layaknya suvenir, dewa batu itu diangkut begitu saja meninggalkan tempat persemayamannya.

Penelitian mutakhir yang dilakukan oleh pakar dari Wereldmuseum Leiden, Rosalie Hans dan Tom Quist, mengungkapkan bahwa jejak arca ini sempat kabur. Catatan sejarah baru muncul kembali pada tahun 1851 ketika seorang saudagar Belanda bernama Isaac Gerard Veening mendonasikannya ke lembaga Natura Artis Magistra.

Dari sana, arca ini berpindah-pindah tangan hingga akhirnya berlabuh di Wereldmuseum Amsterdam pada 1921. Kini, setelah 224 tahun terasing di negeri orang, Sang Dewa bersiap pulang.

(Ist)

Prasasti Damalung: Mengurai Kode dari Senjakala Majapahit

Benda kedua yang direpatriasi tak kalah menyita emosi, yakni Prasasti Damalung atau yang kerap disebut Prasasti Ngadoman. Berbeda dengan Arca Siwa yang jelas tempat bernaungnya di Amsterdam, keberadaan prasasti ini sempat menjadi misteri selama puluhan tahun.

Keberhasilannya ditemukan kembali adalah buah dari kerja keras bak detektif yang dilakukan oleh sejarawan Bonnie Triyana. Sebagai sekretaris Tim Repatriasi Indonesia, Bonnie mendengar desas-desus mengenai prasasti ini dalam sebuah simposium di Salatiga pada awal 2023.

Dibantu kurator Museum Volkenkunde Leiden, Pim Westerkamp, pencarian berujung pada sebuah gudang berdebu di kota kecil Gravenzande pada 7 Agustus 2024.

Sejarah mencatat, prasasti ini memiliki angka tahun 1371 Saka (sekitar 1449/1450 Masehi). Era ini sangat krusial, sebab bertepatan dengan masa-masa senjakala runtuhnya kemaharajaan Majapahit akibat konflik internal dan transisi kekuasaan di Nusantara. Teksnya yang beraksara Jawa Kuno memuat informasi penting mengenai wilayah keagamaan di lereng Gunung Merbabu (yang pada masa lalu disebut Gunung Damalung).

Jejak pencurian prasasti ini dimulai pada pertengahan 1824. Hendrik Jacob Domis, Residen Semarang kala itu, menemukannya di Desa Ngadoman. “Saya menemukan benda itu di sisi timur Merbabu… saya merasa bendanya begitu penting,” tulis Domis dalam catatannya, Salatiga, Merbaboe en de Zeven Tempels.

Domis lalu memindahkannya ke rumahnya di Salatiga, mempekerjakan Demang Ronodipuro untuk menerjemahkannya, sebelum akhirnya benda itu diserahkan kepada Koninklijke Bataviaasch Genootschap (KBG) pada 1827.

Atas perintah Gubernur Jenderal Du Bus de Gisignies, prasasti tersebut diseberangkan ke Belanda. Benda itu kemudian menjadi penghuni Rijks Etnographisch Museum (sekarang Wereldmuseum Leiden) sejak 1904 hingga akhirnya dijemput pulang pada 2026 ini.

(Ist)

Kitab Suci dari Medan Laga: Al-Quran Era Teuku Umar

Jika arca dan prasasti mewakili memori dari masa Hindu-Buddha, artefak ketiga merupakan saksi bisu dari salah satu perlawanan Islam terbesar melawan kolonialisme: Perang Aceh. Sebuah Al-Quran bersampul kulit merah mendarat di daftar repatriasi setelah diusulkan oleh pihak Indonesia sejak 1 Juli 2022.

Berdasarkan dokumen rekomendasi Commissie Koloniale Collecties (ID-2025-2), Al-Quran ini bukanlah versi tulisan tangan, melainkan cetakan pabrik Al-Hasaniyya di Mumbai, India, tertanggal Februari 1879. Kondisinya masih terawat dengan sangat baik, namun kisah di balik perolehannya berlumuran darah dan air mata.

Penelitian asal-usul yang dikomandoi Mirjam Shatanawi membuktikan bahwa Al-Quran ini terafiliasi dengan Pahlawan Nasional Teuku Umar dan keluarganya. Pada tanggal 25 Mei 1896, militer Belanda (KNIL) melakukan invasi besar-besaran dan brutal ke kediaman sekaligus markas Teuku Umar di Lampisang, Aceh Besar.

Dalam penyerbuan yang membumihanguskan wilayah tersebut, seorang perwira Belanda, Letnan Dua Ferdinand Kennick, merampas kitab suci ini sebagai piala perang (war booty).

Al-Quran tersebut disimpan sebagai barang koleksi pribadi keluarga Kennick selama puluhan tahun. Baru pada tahun 1940, di tengah kecamuk Perang Dunia II, kitab itu diserahkan ke Kementerian Koloni Belanda. Melalui perjalanan yang panjang—sempat singgah di Universitas Wageningen hingga dipinjamkan ke sekolah Gymnasium di Schiedam—Al-Quran tersebut akhirnya masuk ke koleksi Museum voor Land-en Volkenkunde (Wereldmuseum Rotterdam) pada 1997.

Keputusan mengembalikan Al-Quran cetak ini diambil dalam pertemuan komite pada 26 Mei 2025. Pengembalian barang rampasan perang ini bukan sebatas urusan pemindahan barang antik, melainkan sebuah gestur pengakuan atas kekejaman militer kolonial di masa lampau terhadap bangsa Aceh.

Menyongsong Babak Baru Dekolonisasi

Ketiga pusaka ini dijadwalkan akan menempati “rumah” baru mereka di Museum Nasional Indonesia (MNI) di Medan Merdeka Barat, Jakarta. MNI sendiri telah mengalami revitalisasi dan modernisasi besar-besaran pasca-insiden kebakaran pada akhir 2023 lalu, menjadikannya institusi yang jauh lebih siap secara teknologi dan keamanan untuk menampung kembali harta karun peradaban Nusantara.

Secara makro, pemulangan ini sejalan dengan perubahan paradigma di Eropa, khususnya Belanda. Merujuk pada laporan Raad voor Cultuur (Dewan Kebudayaan Belanda) tahun 2020 yang diinisiasi oleh komite pimpinan Lilian Gonçalves-Ho Kang You, pemerintah Belanda telah mengeluarkan kebijakan radikal: mereka bersedia dan wajib mengembalikan benda-benda budaya yang terbukti dirampas secara paksa, dicuri, atau dijarah selama masa penjajahan kepada negara asalnya tanpa syarat.

Repatriasi Arca Siwa, Prasasti Damalung, dan Al-Quran era Teuku Umar ini adalah bukti nyata bahwa sejarah tidak bisa dikunci selamanya di dalam etalase kaca penjajah. Benda-benda itu menyimpan spirit, identitas, dan pengetahuan yang hakikatnya milik bangsa Indonesia. Ketika ketiganya tiba di Jakarta nanti, mereka tidak sekadar menjadi barang pajangan baru; mereka akan menjadi jembatan bagi generasi muda untuk menyentuh langsung denyut nadi sejarah nenek moyangnya yang sempat hilang.