INDONESIAONLINE – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyebutkan, bahwa dalam mempertahankan pemulihan ekonomi nasional melalui kontribusi pada sektor esensial, terdapat salah satu indikator vital yang harus dipacu untuk berkembang, yakni Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). 

Menurutnya, tumbuhnya UMKM turut menjadi pemicu peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui ketersediaan kesempatan kerja yang tinggi, serta pendistribusian pendapatan masyarakat guna pemerataan ekonomi. 

Selain itu, peran penting UMKM tersebut dibuktikan dengan kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai 60,5 persen, serta serapan tenaga kerja mencapai 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional. 

Menurut Menko Airlangga, UMKM juga terbukti memberikan dampak terhadap pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19. Hal itu terlihat dari peningkatan indeks bisnis UMKM sejak kuartal III-2021 hingga kuartal II-2022. 

Mempertimbangkan berbagai kontribusi tersebut, pemerintah terus memberikan perhatian penuh untuk mengembangkan UMKM melalui berbagai kebijakan. 

“Sehingga pemerintah mendorong program khusus pemulihan ekonomi nasional dengan mengalokasikan Rp 121,20 triliun pada 2020 dan Rp 83,19 triliun pada 2021 melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), BPUM, Subsidi Bunga Non-KUR, Penjaminan Kredit Modal Kerja, dan lainnya,” ungkap Menko Airlangga saat menyampaikan Keynote Speech secara virtual dalam acara Webinar Keluarga Alumni Universitas Gajah Mada: Kontribusi UMKM untuk Pemulihan Ekonomi Nasional-Kolaborasi Multipihak dalam Pemberdayaan UMKM, Sabtu (6/8/2022). 

Baca Juga  Harga Telur Kembali Anjlok, Peternak Ayam di Tulungagung "Cuci Kandang"

Adapun pengembangan UMKM tersebut telah menjadi fokus utama Pemerintah sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 mengenai penguatan kewirausahaan, UMKM dan koperasi melalui strategi transformasi usaha informal menjadi formal, transformasi digital, transformasi ke dalam rantai nilai dan modernisasi koperasi. 

Transformasi formal dilakukan agar UMKM dapat memperoleh kemudahan terkait akses pembiayaan, pendampingan, serta market supply chain dengan cara terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Di sisi lain, Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM sebagai upaya untuk mendorong pemberdayaan UMKM agar menjadi formal dan mendapatkan fasilitasi dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. 

Selanjutnya, Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang bertujuan untuk mencapai rasio kewirausahaan di tahun 2024 sebesar 3,95 persen. 

Pihaknya menjelaskan, dengan pemberian dukungan fasilitas pembiayaan, Pemerintah menyediakan skema pembiayaan yang dapat diakses UMKM sesuai kelasnya. 

Mulai dari Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, Mekaar PT PNM, Bank Wakaf Mikro, pembiayaan ultra mikro, dan KUR. Khusus bagi Program KUR, Pemerintah memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen hingga akhir Desember 2022 dan meningkatkan plafon KUR menjadi sebesar Rp 373,17 triliun pada tahun 2022 guna merespon tingginya kebutuhan pembiayaan. 

Baca Juga  Sambangi Buruh Pabrik di Malang, Yenny Wahid: Ekonomi Indonesia Berkejaran dengan Minimnya Lapangan Kerja

Dukungan lain juga diberikan Pemerintah dengan mendorong akselerasi adopsi teknologi digital bagi UMKM agar mampu beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen. 

Adapun pemberian dorongan tersebut dilakukan melalui dua pendekatan utama yakni penguatan ekosistem UMKM/IKM, seperti pemberian kemudahan perizinan, insentif fiskal, serta pembiayaan serta penguatan ekosistem e-Commerce, seperti penciptaan Iklim usaha yang sehat (fair playing field), pembayaran digital, logistik, dan perlindungan data pribadi. 

Dalam menutup sambutan, Menko Airlangga turut sampaikan pentingnya integrasi dan koordinasi yang baik oleh seluruh pihak guna mendukung pelaksanaan kebijakan dan program yang telah direncanakan Pemerintah sehingga UMKM dapat naik kelas dan menjadi penggerak perekonomian nasional. 

“Kunci keberhasilan dalam mengembangkan UMKM adalah terciptanya ekosistem kelembagaan yang terintegrasi dan kebijakan Pemerintah yang mendukung,” Menko Airlangga. 

Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI, Gubernur Jawa Tengah, Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada, serta Wakil Ketua Umum 2 Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada.