INDONESIAONLINE – Cendikiawan muslim Indonesia Ulil Abshar Abdalla mengunjungi UIN Maliki Malang. Gus Ulil hadir sebagai narasumber dalam Kajian Literacy Enrichment on Religious Moderation di Aula Micro Teaching, Gedung Center of Laboratories, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Maliki Malang.

Gus Ulil menerangkan terkait konsep moderasi beragama. Dirinya menyampaikan, ide moderasi beragama tidak muncul begitu saja. Konsep ini memiliki sanad atau silsilah dan genealogi.

“Ada tiga sumber gagasan bagi moderasi beragama di Indonesia untuk menangkal ektrimisme dan kekerasan yang mengatasnamakan agama,” ucapnya, Selasa (11/7/2023).

Pertama, lanjut Gus Ulil, gagasan-gagasan yang bersumber dari lingkungan Nahdlatul Ulama. Kedua, gagasan-gagasan yang bersumber dari Muhammadiyah dan ketiga bersumber dari pemikiran-pemikiran tokoh-tokoh reformis.

Tiga sumber gagasan tersebut yang membentuk wacana moderasi beragama. Dalam hal ini yang dirumuskan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. Sehingga konsep moderasi ini bukan hanya milik golongan tertentu saja. Melainkan milik keseluruhan umat Islam dan juga umat beragama yang ada di Indonesia.

Baca Juga  PPSL S2 Luar Negeri, Rektor UIN Malang Beri Pesan Bagi Mahasiswa

“Gagasan moderasi beragama ini khas Indonesia. Tidak ada di negara lain,” tegas Gus Ulil.

Konsep moderasi beragama tersebut sejalan dengan ide yang pernah dilontarkan oleh tokoh bangsa seperti Presiden keempat Republik Indonesia Dr KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Dalam hal ini tentang Pribumi Islam yang pada masanya dianggap kontroversial.

“Dalam konsep moderasi beragama ini agama juga harus bisa menghormati kekayaan budaya yang ada di Indonesia. Sehingga hal ini sejalan dengan Bhineka Ika Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, Rektor UIN Malang Prof Dr HM Zainuddin MA juga menyampaikan, moderasi beragama menjadi isu penting sekaligus kontroversial. Pasalnya terdapat dua belah pihak yang berseberangan. Pihak yang menolak menyebut diskursus moderasi beragama sebagai proyek dunia barat dan tidak jelas arahnya.

Baca Juga  UIN Malang Siap Bersaing Sehat, Utamakan Inovasi dan Pertahankan Kualitas

Tapi, lanjut Prof Zain (sapaan Rektor UIN Maliki Malang) konsep moderasi beragama selaras dengan berdirinya bangsa dan negara Indonesia.

“Moderasi beragama adalah sikap toleransi, inklusif, menolak segala tindak kekerasan dan melindungi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Berkomitmen pada Pancasila sebagai dasar ideologi negara, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika,” ucapnya.

Prof Zain juga menjelaskan, ada 4 indikator moderasi beragama. Yang pertama yakni memiliki komitmen kebangsaan dengan menerima prinsip-prinsip kebangsaan yang tercantum dalam konstitusi (UUD 1945).

Kedua, sikap toleransi, menghargai perbedaan dan memberi ruang bagi orang lain untuk percaya dan mau bekerja sama. Terus anti kekerasan dan menolak segala bentuk kekerasan. Di mana yang utamanya mengatasnamakan agama sebagai landasan.

“Terakhir yakni menerima adat dan budaya lokal (local wisdom) yang tidak bertentangan dengan konstitusi,” pungkas Prof Zain (hs/dnv).