INDONESIAONLINE – Program dari pemerintah pusat tentang penetapan harga jual eceran dan pendaftaran Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sudah mulai diimplementasikan, termasuk di Kabupaten Tulungagung.

Untuk mendukung dan memperlancar pelaksanaan program pemerintah pusat dalam implementasi pendaftaran konsumen solar JBT dan pertalite JBKP, Pemkab Tulungagung menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi program implementasi pendaftaran solar JBT dan pertalite JBKP Bersama PT Pertamina Patra Niaga Kediri di Pendapa Kongasarum Kusumaning Bangsa, Selasa (9/8/2022).

Dalam kegiatan itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menyampaikan bahwa jumlah kebutuhan atau serapan solar JBT di Kabupaten Tulungagung sebesar 17,39 juta KL (Kiloliter) atau over 15,16 persen sedangkan pertalite JBKP sebesar 28,5 juta KL atau over 23,6 persen.

“Untuk itu, Pertamina akan mulai melakukan kewajiban pendaftaran terhadap konsumen solar JBT dan pertalite JBKP,” katanya.

Menurut Maryoto, masalah IT adalah sesuatu yang sangat dibutuhkan, namun itu akan efektif diterapkan di wilayah kota dengan tingkat konsumen yang sudah mengerti IT. Namun di Kabupaten Tulungagung masih banyak warga yang belum mengetahui IT termasuk website.

Atas dasar itu, Maryoto mengaku sudah melakukan koordinasi dan konsultasi agar disediakan tempat pendaftaran bagi masyarakat untuk membantu mempermudah pemberian layanan kepada masyarakat.

Baca Juga  HUT Bhayangkara 1 Juli, Forpimda Beri Kejutan kepada Kapolres Bondowoso

“Wilayah Tulungagung bahkan di Indonesia juga sama yaitu perkotaan 20 persen dan wilayah desa 80 persen. Sehingga masyarakat masih bingung terhadap aplikasi. Sehingga kalau ada arahan untuk mendaftar di satu tempat itu solusi yang bagus,” ucapnya.

Dalam membuat kebijakan, lanjut Maryoto, pelaksanaannya di lapangan harus mempermudah masyarakat apalagi urusan memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Dia mengungkapkan, berdasarkan peraturan pemerintah pusat, pembelian jenis BBM tertentu (JBT) harus dengan surat rekomendasi bahkan itu merupakan syarat wajib. Surat rekomendasi itu disertakan dalam pembelian minyak solar JBT pada jenis usaha sektor perhutanan, pertanian, usaha mikro, transportasi air dan lain-lain.

Untuk Tulungagung sendiri, ada banyak industri kecil atau industri rumahan terbukti jumlah IKM yang yang tercatat ada 11 ribu dan itu semua tentunya tidak lepas dari kebutuhan BBM. Apalagi wilayah Tulungagung yang berbatasan dengan wilayah samudra Indonesia mayoritas masyarakat mata pencahariannya adalah nelayan pasti sangat memerlukan BBM solar sehingga perlu diatur dan ditata.

“Kita tahu berdasarkan laporan, secara keseluruhan mengenai solar sudah melebihi kuota di Kabupaten Tulungagung. Sehingga perlu ditata agar pemerintah lebih mudah untuk memberikan pelayanan dan masyarakat juga bisa terlayani,” tutupnya.

Baca Juga  Lewat J-Komandan, 132 Emak-Emak di Jember Ikut Layanan Pemasangan Alat Kontrasepsi

Sementara itu, Ketua pelaksana sosialisasi Adi Prasetiya mengatakan, maksud dan tujuan dari koordinasi dan sosialisasi adalah untuk mendukung dan memperlancar pelaksanaan program pemerintah pusat dalam implementasi pendaftaran konsumen solar JBT dan pertalite JBKP. Sehingga penggunaan dan pendistribusiannya tepat sasaran dan volume serta tidak melebihi kuota yang ditetapkan.

“Peserta sosialisasi terdiri dari Forkopimda, OPD yang terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Forkopimca, Korda Hiswana Migas wilayah III Tulungagung dan Trenggalek beserta anggota,” katanya.

Melalui acara rapat koordinasi dan sosialisasi, lanjut Adi Prasetiya, diharapkan adanya transfer informasi, pencerahan dan kemudahan dalam mengimplementasikan program My Pertamina kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa mengurangi ketersediaan yang cukup di masyarakat.

“Selain itu, kegiatan ini juga untuk menginformasikan bahwa ada kewajiban pendaftaran melalui website untuk seluruh konsumen yang ingin melakukan pembelian solar JBT dan bagi konsumen roda 4 (empat) yang ingin melakukan pembelian pertalite JBKP guna mendapatkan QR kode transaksi pembelian solar JBT dan pertalite JBKP,” tutup pria yang akrab disapa Yayak.