INDONESIAONLINE – Selama masa jabatan 2019-2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menargetkan enam Inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari DPRD Kota Malang dapat terwujud.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika usai menandatangani Surat Keputusan Penggantian atau Pengalihan Perlengkapan Dewan Perwakilan Rakyat (AKD) DPRD Kota Malang Periode 2019-2024 di Ruang Sidang Paripurna.

“Sekarang kita harus bekerja tepat sasaran. Selama periode ini, setidaknya ada enam Perda dari DPRD. Sekarang ada tiga yang sedang kita kerjakan,” kata Made kepada JatimTIMES.com.

Pihaknya menyebutkan tiga perda yang akan segera dibahas DPRD Kota Malang, yakni perda tentang pengelolaan pondok pesantren, perda tentang kemajuan budaya, dan perda tentang Corporate Social Responsibility (CSR). ).

Politisi PDI-P itu menjelaskan, pihaknya juga menargetkan pada 2022 akan ada tiga usulan Perda tentang Inisiatif dari DPRD Kota Malang yang akan dibahas pada 2023. Dibuat.

Namun, Made juga mengatakan pada tahun 2022 akan ada Ranperda Inisiatif dari DPRD Kota Malang tentang kehidupan yang toleran di Kota Malang. Dimana untuk naskah akademik satu Ranperda, inisiatifnya masih dalam proses pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Malang.

“(Urgensinya) itu (Ranperda Initiative) toleran, kita lihat sekarang sudah ada undang-undangnya. Nanti kita lihat naskah akademiknya dibahas oleh Bapemperda dengan melibatkan akademisi,” jelas Made.

Apalagi, beberapa waktu lalu saat menerima audiensi dari kelompok masyarakat, ia didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menyinggung kurikulum terkait toleransi di lingkungan sekolah.

“Kemarin saat saya menerima audiensi, saya didampingi oleh kepala dinas, kurikulum toleransi dalam kehidupan sekarang sudah mulai masuk di pendidikan SD hingga SMP. Ini akan kita buat untuk perda,” kata Made. .

Namun, apakah Inisiatif Ranperda dari DPRD Kota Malang terkait kehidupan toleran akan dibahas di sisa masa jabatan anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024, pihaknya masih melihat hasil pembahasan Bapemperda. teks akademik dengan akademisi.

Disinggung tentang situasi dan kondisi hidup toleran di Kota Malang, Made menegaskan bahwa kondisi hidup toleran di Kota Malang saat ini baik-baik saja.

“Toleransi kehidupan di Kota Malang sangat baik. Toleransi di Kota Malang kita baik-baik saja, menurut saya tidak ada masalah,” pungkas Made.