Bupati Bangkalan saat diwawancarai (Foto: Imam/JatimTIMES)

INDONESIAONLINE – Pelaksanaan Pilkades serentak tahap kedua di Kabupaten Bangkalan 2022, hingga kini belum ada kejelasan. Padahal sudah memasuki bulan ketiga 2022. Masa jabatan Kepala Desa (Kades) sudah 10 bulan lagi, karena akan berakhir pada Desember tahun ini.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) mengatakan, hingga saat ini pelaksanaan Pilkades serentak tahap kedua masih belum bisa dipastikan apakah akan digelar tahun ini atau tidak.

“Untuk Pilkades nanti kita akan rapat dengan Komisi A dan kepala desa yang akan mengikuti Pilkades serentak tahun ini. Apakah Pilkades ini bisa dilaksanakan tahun ini atau tidak,” kata Ra Latif usai meresmikan PAW Kades Langpanggang, Kecamatan Modung , di Pendapa Agung, Selasa (1/3/2022).

Selain itu, Ra Latif mengakui salah satu kendala potensi penundaan Pilkades 2022 disebabkan anggaran yang belum mencapai yang dibutuhkan. Pasalnya, anggaran yang dibutuhkan untuk Pilkades serentak tahun ini sebesar Rp. 22 miliar menjadi Rp. 24 miliar.

“Sementara anggaran yang terkumpul masih Rp 14 miliar,” katanya.

Sebelumnya, sesuai hasil kunjungan Komisi A ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa Pilkades diserahkan ke masing-masing daerah. “Makanya nanti masih kita koordinasikan lagi. Apa rekomendasi Pilkades serentak 2022 Pemkab Bangkalan,” lanjutnya.

Sementara itu, ketika ditanya apakah Pilkades serentak akan dilanjutkan atau tidak, meski anggaran tidak bisa mencapai target, pihaknya mengaku. “Sampai jumpa,” katanya singkat.