INDONESIAONLINE – Penyaluran bantuan sosial tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai hari ini secara simbolis dibagikan oleh Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) di Pendapa Agung Bangkalan, Jumat (25/2/2022).

Bantuan sosial tunai ini merupakan pengganti bantuan sembako berupa beras dan telur yang akan disalurkan kepada 35.960 KPM di 18 kecamatan di Bangkalan. Dari setiap KPM akan mendapat Rp. 600,00 per kuartal.

“Dulu bantuan yang diberikan berupa sembako berupa beras dan telur, kemudian ketika bantuan berupa uang senilai Rp 200 ribu per bulan. Yang cair setiap triwulan senilai Rp 600 ribu,” jelas Ra Latif.

Sementara itu, untuk penyaluran bantuan sosial sembako dalam bentuk tunai, saat ini ada perubahan. Dulu didistribusikan melalui e-warung, sekarang didistribusikan melalui e-walet PT. Pos Indonesia.

“Semoga bantuan tunai ini bisa digunakan sesuai kebutuhan masing-masing KPM. Insya Allah dalam 14 hari semua harus disalurkan,” ujarnya.

“Jadi KPM akan mendapat bantuan Rp 600.000 per triwulan dan bisa diambil melalui unit-unit kantor pos di Bangkalan dengan persyaratan yang diperlukan,” jelasnya.

Ra Latiif berharap koordinasi dan sinergi dari semua elemen akan menyukseskan program tersebut. Termasuk dukungan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Aplikasi Sidaya Sehati dari SLRT “Sejahtera”.

“Agar pelaksanaan bansos tunai lebih tepat sasaran dan dapat berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, Mujibur Rachman, Manajer Kantor Pos Bangkalan, mengatakan penyaluran bansos dalam bentuk tunai akan disalurkan secara bertahap selama 14 hari.

“Jadi nanti distribusinya kalau bisa dipusatkan di kantor pos atau di kantor kecamatan. Nanti akan didistribusikan secara bergantian per desa,” jelasnya.

Selain itu, ketika diminta meminimalisir kecurangan, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap data kependudukan, dalam hal ini NIK masing-masing KPM.

“Jadi, kami prioritaskan KPM datang sendiri dengan KTP untuk mengambil bantuan ini. Jika yang datang adalah anggota keluarga dari KPM, maka akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu,” lanjutnya.