Novan Syahronny Pasie: Pansus Dibentuk untuk Tekan Penyebaran TBC dan HIV/AIDS

Anggota Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (hidayat/io)

INDONESIAONLINE – Anggota Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan pembentukan pansus dilakukan sebagai upaya memperkuat penanganan dan pencegahan penyakit menular, khususnya tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS yang masih menjadi perhatian di Kota Samarinda.

Politikus Fraksi Golkar itu menilai tingginya mobilitas penduduk di Samarinda menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi melalui regulasi yang lebih komprehensif. “Pansus ini dibentuk karena tingginya angka penyebaran TBC dan HIV/AIDS. Samarinda memiliki mobilitas penduduk yang tinggi, sehingga diperlukan regulasi yang menjadi landasan bagi seluruh pihak dalam melakukan pencegahan dan penanganan,” ujarnya.

Menurut Novan, fokus utama pansus adalah merumuskan langkah-langkah yang dapat menekan angka penyebaran penyakit tersebut secara maksimal melalui penguatan regulasi daerah. “Tujuan utama dari pembentukan pansus ini adalah bagaimana penyebaran penyakit dapat ditekan semaksimal mungkin,” katanya.

Dalam proses pembahasan, Pansus IV juga melakukan peninjauan terhadap fasilitas layanan kesehatan. Dari hasil pengamatan sementara, masih ditemukan sejumlah kendala yang perlu menjadi perhatian pemerintah.

“Di beberapa rumah sakit masih terdapat keterbatasan tenaga kesehatan dan fasilitas penanganan pasien. Ini menjadi masukan penting yang akan kami berikan,” ungkapnya.

Novan menambahkan, penyusunan regulasi harus mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih efektif dalam menjawab persoalan yang ada di lapangan.

“Setiap daerah memiliki karakteristik dan permasalahan yang berbeda-beda, sehingga diperlukan peraturan daerah yang lebih spesifik,” tegasnya.

Melalui pembentukan pansus tersebut, DPRD Kota Samarinda berharap upaya pencegahan dan penanganan TBC serta HIV/AIDS dapat berjalan lebih terarah dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat. (ra/hel)