INDONESIAONLINE – Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memutuskan bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri disebut akan mengikuti uji kompetensi di Mabes Polri, Selasa hari ini (6/12/2021). 

Diketahui, sebanyak 44 mantan pegawai KPK, termasuk mantan penyidik senior Novel Baswedan, menyatakan bersedia bergabung sebagai ASN di Korps Bhayangkara.  Sedangkan 8 orang lainnya menolak dan 4 lainnya masih belum memberi jawaban.

“(Uji kompetensi) di assesment centre gedung TNCC Mabes Polri,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono. 

Asesmen tersebut juga dibenarkan oleh mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo. Yudi menyatakan pihaknya akan kembali menyambangi Mabes Polri untuk mengikuti uji kompetensi hari ini.

Menurut Yudi, asesmen ini akan menjadi rujukan Polri untuk menempatkan masing-masing mantan pegawai KPK di posisi pekerjaan yang tepat sesuai bidangnya. “Besok (hari ini) adalah asesmen terkait dengan kompetensi yang sudah kami miliki,” ujar Yudi Senin (6/1/2/2021). 

Baca Juga  Cerita Kapolres Tuban Kena Prank Pisang Cavendish dan Domba hingga Gigih Gagas Kampung Durian

Sebagai informasi, proses uji kompetensi ini juga termaktub dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 yang berisi tentang syarat ataupun proses pengangkatan khusus bagi 57 mantan pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara.

Dijelaskan pada pasal 4 aturan tersebut bahwa seleksi kompetensi dilakukan untuk mengetahui dan menilai kesesuaian dan kemampuan 57 mantan pegawai KPK dengan formasi yang dibutuhkan Polri.

“Pasti ini semua lolos karena ini berdasarkan kompetensi. Kami semua kan misalnya berbeda-beda dari 57. Saya penyidik, maka akan diasesmen terkait dengan penyidikan. Kalau misalnya yang bagian humas, terkait dengan humas,” ucap Yudi.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa seleksi kompetensi ini tidak akan berpengaruh pada penerimaan 57 mantan pegawai KPK tersebut sebagai ASN Bhayangkara. Dedi menuturkan uji kompetensi  nantinya akan dijadikan tolak ukur bagi Polri untuk menempatkan mereka di posisi yang tepat.

Baca Juga  TIDAR Jatim Tegaskan Selektif dalam Memilih SDM

“Tahap berikutnya dilaksanakan kegiatan uji kompetensi atau asesmen. Uji kompetensi itu sifatnya hanya mapping sesuai kompetensi yang dimiliki oleh pegawai KPK yang akan bergabung sebagai ASN Polri,” kata Dedi. 

Berikut daftar 10 eks pegawai KPK yang tidak menerima tawaran menjadi ASN Polri dan 4 diantara belum memberi jawaban:

1. Christie Afriani
2. Lakso Anindito
3. Rasamala Aritonang
4. Wisnu Raditya Ferdian
5. Damas Widyatmoko
6. Rahmat Reza Masri
7. Benydictus Siumlala Martin Sumarno
8. Rieswin Rachwell
9. Tri Artining Putri
10. Ita Khoiriyah



Desi Kris