Uncategorized  

Operasi Pengamanan Semeru Digelar Selama 14 Hari, Polres Malang Kota Targetkan 8 Jenis Pelanggaran

Operasi Pengamanan Semeru Digelar Selama 14 Hari, Polres Malang Kota Targetkan 8 Jenis Pelanggaran

INDONESIAONLINE – Dalam rangka mewujudkan kondusifitas wilayah, Polres Malang Kota akan melaksanakan Operasi Pengamanan Semeru 2022 selama 14 hari, terhitung mulai Selasa (1/3/2022) hingga Senin (14/3/2022).

Kapolres Kota Malang Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan tujuan diadakannya Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta menciptakan keselamatan dan keamanan demi kelancaran arus lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Fitrah 1443 Hijriah.

Selain itu, program Operasi Keselamatan Semeru 2022 juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. “Keselamatan lalu lintas itu sangat penting dan harus selalu ditekankan,” kata petugas yang akrab disapa Buher itu, Selasa (1/3/2022).

Buher menjelaskan, setidaknya dalam Operasi Keselamatan Semeru 2022, ada delapan kategori target khusus penindakan pelanggaran dan prioritas. Diantaranya, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), melebihi batas kecepatan dan pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur.

Kemudian, pengemudi kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau sabuk pengaman, mengemudikan kendaraan bermotor di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon genggam saat mengemudikan kendaraan, melawan arus, serta Over Dimension dan Over Beban (ODOL) kendaraan.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan menindak tegas pengendara yang masih nekat menggunakan knalpot Brong pada kendaraannya. Pasalnya, akibat knalpot yang tidak memenuhi standar pabrikan, banyak yang mengeluhkan kebisingan yang dihasilkannya.

“Banyak yang mengeluhkan hal ini dan menyampaikannya di aplikasi Jogo Malang dan Instagram Direct Message Polres Malang Kota. Jika kendaraan dilengkapi dengan dokumen, akan dikembalikan dengan catatan knalpot harus dikembalikan sesuai standar pabrikan,” kata Buher.

Sementara itu, petugas dengan tiga buah bunga melati di pundaknya mengatakan, dalam Operasi Keselamatan Semeru 2022 pihaknya menerjunkan 80 personel Polres Malang Kota. Selain itu, personel dari Kodim 0833/Kota Malang, Denpom V/3 Malang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang juga turut dibantu.

“Selain melakukan penindakan, kami juga melakukan edukasi keselamatan berlalu lintas di titik-titik tertentu,” kata Buher.

Selain itu, bersama dengan Operasi Keselamatan Semeru 2022, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat luas untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

“Dengan adanya imbauan prokes ini diharapkan mampu menghentikan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Malang,” pungkas Buher.