KPK memeriksa istri Bupati Pemalang bersama pihak lain dalam OTT dugaan jual beli jabatan dan proyek. Uang lebih Rp2 miliar turut disita.
INDONESIAONLINE – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, terus berkembang. Tidak hanya menyeret kepala daerah dan sejumlah pejabat, pemeriksaan kini juga menjangkau pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.
Salah satunya adalah Noor Faizah Maenofie, istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, yang tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Noor Faizah menjadi satu dari enam orang yang dibawa ke Jakarta pada Rabu (29/7/2026) malam setelah diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang digelar KPK sehari sebelumnya. Kedatangan mereka menambah jumlah pihak yang diperiksa di Gedung Merah Putih sebagai bagian dari pendalaman dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, rombongan tiba menggunakan sebuah bus berwarna merah. Satu per satu mereka turun dari kendaraan dan langsung memasuki ruang pemeriksaan melalui akses kendaraan di kompleks kantor KPK.
Hingga Rabu malam, KPK belum memberikan penjelasan mengenai status hukum enam orang yang baru tiba tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga belum menyampaikan identitas seluruh pihak yang diperiksa maupun peran masing-masing dalam perkara yang sedang diusut.
Namun, sesuai mekanisme penanganan operasi tangkap tangan, seluruh pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif sebelum penyidik menentukan apakah terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan status tersangka.
Kasus ini menjadi salah satu operasi penindakan terbesar KPK sepanjang tahun 2026 dari sisi jumlah orang yang diamankan. Total 21 orang ditangkap dalam OTT yang berlangsung di sejumlah lokasi berbeda.
Lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang lainnya ditangkap di Purworejo. Dari keseluruhan pihak tersebut, sebanyak 12 orang dipilih untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama empat orang lain telah lebih dahulu menjalani pemeriksaan sejak Selasa (28/7/2026) malam.
Dugaan Jual Beli Jabatan dan Proyek Jadi Fokus Penyidikan
Informasi awal yang disampaikan KPK menyebut operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan pelaksanaan sejumlah proyek pemerintah daerah.
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
Selain penyitaan uang, tim penyidik juga telah memasang segel di sejumlah lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara. Penyegelan dilakukan untuk mengamankan barang bukti sebelum proses penggeledahan lanjutan dilaksanakan.
Menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penyidik memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik melakukan klarifikasi, pemeriksaan saksi, analisis barang bukti, serta menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK dapat meningkatkan status pihak yang diperiksa menjadi tersangka dan mengumumkan konstruksi perkara secara resmi kepada publik.
Praktik dugaan jual beli jabatan sendiri menjadi salah satu bentuk korupsi yang berulang kali ditindak KPK dalam beberapa tahun terakhir. Modus tersebut umumnya melibatkan pemberian uang atau imbalan tertentu untuk memperoleh promosi jabatan, mutasi, maupun penempatan pada posisi strategis di lingkungan pemerintahan.
Selain merugikan keuangan negara, praktik tersebut dinilai merusak sistem merit dalam birokrasi karena promosi jabatan tidak lagi didasarkan pada kompetensi dan profesionalisme aparatur sipil negara.
KPK Dalami Peran Seluruh Pihak yang Diamankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap mengingat banyaknya pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Di mana dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. 5 orang diamankan di Jakarta, 15 orang diamankan di Pemalang, dan 1 orang diamankan di Purworejo.” terang Budi Prasetyo.
Ia menambahkan bahwa tidak seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta. Sebagian diperiksa lebih dahulu sesuai kebutuhan penyidikan sebelum diputuskan siapa saja yang menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor pusat KPK.
“Adapun dari 21 orang tersebut, nantinya 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih. Dari 12 orang tersebut, 5 di antaranya yang diamankan di Jakarta saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” lanjut Budi kepada wartawan.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Identitas lengkap pihak-pihak yang diperiksa maupun konstruksi dugaan tindak pidana masih menunggu hasil pemeriksaan intensif yang dilakukan penyidik.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Selain mengungkap dugaan praktik jual beli jabatan, penyidikan juga diperkirakan akan menelusuri kemungkinan adanya aliran dana yang berkaitan dengan pengadaan proyek pemerintah daerah.
Keputusan KPK mengenai penetapan tersangka beserta pasal yang disangkakan diperkirakan akan diumumkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan. Hingga saat itu, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
