INDONESIAONLINE – Namanya program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP). Program ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas atau mutu dosen.

Kegiatan PKDP dilakukan bagi perguruan tinggi yang ditunjuk  Kementerian Agama (Kemenag) sebagai perguruan tinggi penyelenggara (PTP). Salah satunya adalah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang.

Dalam kegiatan yang  berlangsung selama tiga hari mulai Minggu (18/6/2023) sampai Selasa (20/6/2023) di salah satu hotel di Kota Malang itu, Rektor UIN Maliki Malang Prof Dr H Zainuddin MA dan Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Prof Dr Umi Sumbullah MAg hadir daring dalam sidang kelulusan dan evaluasi pelaksanaan Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) PTP UIN Maliki Malang.

Prof Zainuddin meminta PKDP ini bisa menjadi instrumen penting untuk meningkatkan keprofesionalan bagi dosen pemula. Semua tenaga pendidik harus memperhatikan hal ini. Ini juga sesuai dengan UU Tahun 2009, yakni seorang dosen atau guru dituntut harus profesional.

“Tugas pokok tenaga pendidik itu Tridharma Perguruan Tinggi. Ini harus dilakukan karena itu merupakan satu kesatuan yang menjadi tugas pokok seorang pendidik atau dosen,” terangnya.

Menjadi dosen, sambung rektor yabg akrab disapa Prof Zain itu, harus memiliki bekal kemampuan pedagogik maupun sosial yang baik. Seorang dosen harus menguasai pedagogik dengan sebaik-baiknya. Mereka harus memahami bagaimana cara mengajar yang baik dan efektif.

Baca Juga  Darul Ullom School Thailand Kunjungi UIN Maliki Malang

“Hal ini harus diperhatikan karena ini tugas seorang guru atau tenaga pendidik,” pesannya.

Prof Zain melanjutkan bahwa seorang dosen juga wajib memiliki disiplin tinggi. Hal ini tentu agar mereka dapat menjadi contoh yang baik bagi para mahasiswa. Sebab, langsung atau tak langsung, segala macam tingkah laku para dosen menjadi perhatian dan contoh bagi mahasiswa.

Selain itu, kompetensi lain yang harus dimiliki dosen adalah kompetensi etik, kepribadian dan teladan yang baik bagi para mahasiswa, mitra kerja maupun para pimpinan. Tak ketinggalan, kewajiban Tridharma Perguruan Tinggi menjadi hal yang harus dilakukan para dosen. Para dosen harus berkontribusi positif dan aktif kepada masyarakat.

“Ini penting disampaikan agar dosen UIN Malang tidak merasa berada di menara gading,” terangnya

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Hj Umi Sumbulah MAg menambahkan, tujuan utama program PKDP ini adalah memberikan bimbingan intensif kepada para dosen pemula agar dapat beradaptasi dengan iklim kerja dan nilai budaya kerja di PTKI. Program ini tentu akan mendorong peningkatan kualitas para dosen PTKI lebih baik lagi.

Baca Juga  UIN Malang Seleksi Calon Mahasiswa Pascasarjana, Ada 515 Pendaftar

“Sebagai dosen, memang dituntut memiliki kompetensi pendidik yang profesional agar bisa menghasilkan mahasiswa yang berprestasi,” ucapnya.

Para dosen diharapkan dapat beradaptasi dengan iklim kerja atau nilai budaya dan karakteristik keilmuan di UIN Maliki Malang. Integritas para dosen sebagai seorang pendidik diharapkan juga terus terjaga dan lebih baik lagi.

“PKDP ini juga sebagai syarat untuk mengikuti proses sertifikasi dosen,” jelasnya.

Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Dr Isroqunnajah MAg hadir pada kegiatan sidang kelulusan dan evaluasi PKDP yang berlangsung pada Senin (19/6/2023). Di situ, Isroqunnajah menyampaikan  pentingnya tata kelola kegiatan PKDP yang bersumber dari produk kerja sama, khususnya antara UIN dengan Kemenag-LPDP.

“Saya berharap PKDP ini menjadi media untuk menjadikan para pendidik lebih profesional dan sekaligus menjadi corong untuk menyampaikan muatan moderasi beragama kepada para mahasiswa dan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, pada PKDP 2022 ini, terdapat 120 peserta. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 116 peserta yang aktif. Kemudian, 104 peserta lulus dan 13 peserta dinyatakan tak lulus. Adapun peserta yang tak lulus diharuskan mengulang pada 2023 ini. (as/hel)