INDONESIAONLINE – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama eksekutif membahas tindak lanjut hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur (Jatim) terhadap Raperda tentang Pencabutan Perda No. 7 Tahun 2010 tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan desa/kelurahan di Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga  Gubernur Jatim Minta Pelaku Wisata Aktif Terapkan Skrining PeduliLindungi