INDONESIAONLINE – Kasus ucapan “bajingan tolol” yang menjerat Rocky Gerung bakal jalan terus meski tim hukum PDI Perjuangan akan mencabut laporan. Polri menyatakan tetap akan mengusut kasus tersebut.

“Penyidikan tetap jalan. Alasan penyidik, karena ini bukan delik aduan,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (30/11/2023).

Ramadhan mengatakan total ada 26 laporan terkait kasus Rocky Gerung itu. Sementara, sudah ada beberapa pihak yang mencabut laporannya.

“Ada 26 LP dan ada beberapa LP yang dicabut,” ujar Ramadhan.

Sebelumnya, tim hukum PDIP pada Rabu (29/11) mengatakan akan mencabut laporan atas Rocky Gerung di Bareskrim Polri. Laporan ini terkait Rocky yang diduga menyebarkan berita bohong (hoax) yang menyebabkan keonaran di masyarakat.

Baca Juga  Digadangkan Jadi Ketum PDIP, Jokowi: Saya Mau Pensiun

Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing mengatakan surat pencabutan laporan sudah dia tanda tangani dan tinggal menyerahkan ke penyidik.

“Ya semuanya akan dikait-kaitkan, ini kan lagi tahun politik. ‘Oh dicabut’, ‘oh karena sudah pecah kongsi’. Nah itu haknya orang mau bicaralah,” ucap Johannes, Rabu (29/11) malam.

Johannes mengaku pihaknya kini sepakat dengan pernyataan Rocky soal ‘bajingan’ dan ‘tolol’. “Kurang lebih saya setujulah yang disampaikan Rocky Gerung. Itu poinnya,” imbuh dia.

Johannes menilai sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini telah berubah. Menurut dia, Jokowi kini lebih mementingkan kepentingan pribadinya ketimbang rakyat.

“Saya lihat Pak Presiden Joko Widodo ini saya lihat sudah berubah. Berubah karena lama-lama saya lihat tidak seperti yang saya kenal. Jokowi yang dulu, yang betul-betul kita perjuangkan mulai dari DKI, yang kita bawa dari DKI sampai dua periode jadi presiden,” ungkap dia. (red/hel)

Baca Juga  Cabuli 5 Santriwati, Pengasuh Ponpes Lesu Divonis 15 Tahun Penjara