INDONESIAONLINE – Masih ingat dengan kasus pembunuhan yang dilakukan tiga oknum TNI kepada Imam Masykur? Pekan depan, tepatnya Senin (6/11/2023) sejumlah saksi pembunuhan akan diperiksa.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Hariyadi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2023).

Ada enam saksi yang bakal diperiksa dalam sidang kasus pembunuhan pemilik toko obat di Bilangan Rempoa, Tangerang Selatan ini,

“Senin, tanggal 6 November 2023, adalah pemeriksaan saksi. Lima orang kami panggil, ditambah satu yang tidak hadir hari ini dari pihak Polda,” ucap Kum Riswandono.

Riswandono menyebutkan bahwa lima saksi yang sudah dihadirkan hari ini adalah Fauziah dan Fakrulrazi selaku ibunda dan adik Imam Masykur. Kemudian, Khaidar selaku penjual obat yang juga diculik dan disiksa para oknum TNI di hari yang sama dengan Imam Masykur, serta seorang wiraswasta bernama Said Sulaiman.

Baca Juga  Polres Gresik Tetapkan 4 Tersangka Penista Agama

Selanjutnya adalah Briptu Toni Widya Wibowo selaku Banit Opsnal Subdit Jatanras dari kesatuan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Untuk Briptu Toni berhalangan hadir karena tengah melakukan penangkapan tersangka yang menjadi target Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Sedangkan lima saksi lainnya yang bakal diperiksa pada Senin mendatang adalah Zulhadi Satria Saputra selaku sekuriti PT Ultra Sakti. Kemudian tiga wiraswasta bernama Royke Pangau, Eko Purwanto, dan M Ulwi.

Lalu seorang karyawan swasta bernama Umar. Riswandono tidak merincikan lebih lanjut apa peran masing-masing saksi dalam kasus pembunuhan Imam Masykur.

Seperti diketahui, tiga oknum TNI dalam pembunuhan Imam adalah Praka Riswandi Manik dari satuan Paspampres, Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad), dan Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda Aceh.

Kronologi Pembunuhan Imam

Imam Masykur adalah seorang perantau asal Aceh yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten.

Baca Juga  Dikeluarkan dari Group WA, Pria Ini Ditusuk hingga Tewas

Masykur diyakini menjual obat-obatan golongan G (obat keras) secara ilegal. Para pelaku menculik Imam Masykur dari sebuah toko kosmetik di sekitar Rempoa pada 12 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

Imam Masykur diculik, dianiaya, dan diperas oleh tiga oknum prajurit TNI. Imam Masykur akhirnya meninggal dunia karena penganiayaan tersebut dan jasadnya dibuang ke Waduk Purwakarta.

Sebelum dianiaya hingga tewas, Imam sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang Rp50 juta sebagai tebusan agar korban dibebaskan.

Bahkan, pelaku juga sempat mengirimkan video korban yang tengah disiksa oleh para pelaku. Ada juga rekaman suara korban saat menghubungi keluarganya yang viral di media sosial.

Keluarga korban sempat melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.