INDONESIAONLINE – Polres Gresik terus memperdalam kasus pembunuhan anak oleh ayah kandungnya di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti. Hari ini, tersangka Muhammad Qo’ad Af’aul Kirom tengah menjalani tes kejiwaan di Mapolres Gresik.

Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan menyampaikan, tes kejiwaan masih dilakukan oleh tim ahli.

“Nanti hasilnya akan kami sampaikan,” ujar perwira dua balok di pundak tersebut, Selasa (2/5/2023).

Aldhino menyebut, proses penyidikan dan pemberkasan terus dilalukan, nantinya akan segera dikirim ke Kejaksaan Negeri Gresik.

“Kami juga berupaya menghadirkan istri tersangka. Sampai saat ini keberadaannya belum diketahui,” imbuhnya.

Mengenai secarik kertas yang terdapat gambar dan pesan perpisahan, Aldhino menyebut, kertas itu ditemukan di kamar korban salat olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga  Terbukti Nistakan Agama, Anggota DPRD Gresik Divonis 7 Bulan Penjara

Bahkan, untuk memastikan lagi, dirinya mengkonfirmasi langsung ke tersangka. Namun, tersangka juga tidak mengetahui tulisan tersebut.

“Kami tidak bisa menyimpulkan kertas itu tulisan korban. Kami hanya menemukan saat olah TKP di kamar korban,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bocah berinisial Z dihabisi oleh ayah kandungnya sendiri di rumah kontrakan Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Gresik, pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SD itu meninggal dunia dengan 24 luka tusukan di bagian punggung. Ada yang tembus sampai jantung. Oleh polisi jasad korban dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina. (sa/hel)