INDONESIAONLINE – Pemerintah memutuskan vaksin booster akan menjadi syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat. Keputusan ini awalnya diungkapkan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.
Home Pemerintahan Pemerintah Tetapkan Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mal, Ini Imbauan dari Luhut
Pemerintah Tetapkan Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mal, Ini Imbauan dari Luhut
Read Also
Recommendation for You
INDONESIAONLINE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang sukses meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan…
INDONESIAONLINE – Usulan DPR RI kepada Korlantas Polri agar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berlaku…
INDONESIAONLINE – Kota Batu berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai Kota Terinovatif dalam ajang Innovative Government…
INDONESIAONLINE – TNI menyatakan akan tetap mengikuti kebijakan dan keputusan resmi negara terkait wacana perubahan…
INDONESIAONLINE – Pemerintah akan meningkatkan tunjangan kesejahteraan bagi guru hingga Rp81 triliun pada tahun 2025….