JATIMTIMES – Wali Kota Malang Sutiaji resmi mengangkat sebanyak 96 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. 

Momen pengangkatan 96 PPPK tersebut digelar di Lantai 4 Mini Block Office dengan dihadiri Wali Kota Malang Sutiaji, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Totok Kasianto, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subhan beserta jajaran lainnya. 

Sutiaji dalam sambutannya mengatakan, para PPPK yang telah terpilih dan diangkat dapat memberikan dedikasi terbaiknya untuk peningkatan kesehatan masyarakat di Kota Malang

“Karena gaji mereka dibebankan pada APBD Kota Malang, artinya yang menggaji mereka adalah masyarakat Kota Malang, sehingga sudah sewajarnya jika mereka mengabdikan diri untuk Kota Malang,” ungkap Sutiaji, Rabu (9/2/2022). 

Baca Juga  Langkah Cepat Tuntaskan Perda LPP APBD, Bupati Jember Datangi Kemendagri

Orang nomor satu di Pemkot Malang ini menuturkan, harapan untuk memberikan layanan kesehatan maksimal kepada masyarakat Kota Malang merupakan salah satu misi dari Sutiaji. Yakni menjamin akses dan kualitas pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya bagi semua warga Kota Malang. 

Di mana dengan adanya tambahan tenaga kesehatan yang diangkat menjadi PPPK, harapannya peningkatan akses dan layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Malang menjadi hal yang prioritas dan dapat dimaksimalkan oleh seluruh pihak. 

“Terlebih lagi di masa pandemi Covid-19 ini, tenaga kesehatan menjadi ujung tombak penanganan Covid-19,” tegas Sutiaji. 

Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung ini, Sutiaji juga meminta kepada PPPK Tenaga Kesehatan untuk secara masif memberikan sosialisasi dan literasi yang mumpuni kepada masyarakat luas di Kota Malang. Hal itu juga bertujuan untuk memperketat protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 ini. 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Malang Totok Kasianto menjelaskan, sebanyak 96 orang yang diangkat menjadi PPPK Tenaga Kesehatan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan formasi pegawai pada Puskesmas, Dinas Kesehatan Kota Malang dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang. 

Baca Juga  Kembangkan Kampung Tematik, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Gandeng Kampus

Sehingga, dengan keterisian para PPPK Tenaga Kesehatan di Puskesmas, Dinas Kesehatan Kota Malang dan RSUD Kota Malang dapat mewujudkan peningkatan layanan kesehatan terhadap masyarakat. 

“Tercatat 239 orang yang mendaftar untuk menjadi PPPK tenaga kesehatan, hanya 96 orang yang lolos dan akan ditempatkan di Dinas Kesehatan, Puskesmas dan RSUD Kota Malang,” jelas Totok. 

Lebih lanjut, Totok juga memberikan rincian terkait 96 PPPK Tenaga Kesehatan yang telah diangkat tersebut. Yakni untuk di Dinas Kesehatan Kota Malang sebanyak tiga orang, Puskesmas di wilayah Kota Malang sebanyak 32 orang dan di RSUD Kota Malang sebanyak 61 orang. 



Tubagus Achmad