Pemprov Jatim Gencar Sosialisasi Kebijakan Pembelian Gas Elpiji 3 Kg dengan KTP

Dinas ESDM Jatim terus lakukan sosialisasi dan pemantauan terkait syarat pembelian gas elpiji bersubsidi dengan memakai KTP (Ist)

INDONESIAONLINE – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengambil langkah proaktif dalam mengawal implementasi kebijakan baru terkait pembelian gas elpiji 3 Kg. Kebijakan ini menuntut pembeli untuk menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat pembelian.

Kepala Dinas ESDM Jatim, Nurkholis, menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, Nurkholis menyatakan bahwa sosialisasi terus dilakukan guna memastikan bahwa subsidi untuk gas elpiji 3 Kg dapat tepat sasaran.

“Sosialisasi kami lakukan agar warga dapat mematuhi aturan pembelian elpiji 3 Kg dengan KTP, sehingga subsidi ini dapat benar-benar bermanfaat bagi yang membutuhkan,” ujar Nurkholis.

Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, yang menekankan pentingnya penyaluran subsidi gas elpiji 3 Kg kepada masyarakat yang memang berhak menerima bantuan tersebut.

“Subsidi itu harus tepat sasaran, diberikan kepada orang yang membutuhkan, bukan kepada perusahaan,” tegas Adhy Karyono.

Data terkini menunjukkan bahwa penyaluran gas elpiji 3 Kg di Jawa Timur telah mengalami peningkatan dalam hal keakuratan sasaran. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan manfaat subsidi dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat yang membutuhkan (mcm/dnv).