Beranda

Penampakan Wanita Kembar saat Ditangkap di Apartemen

INDONESIAONLINE – Wanita kembar Rihana dan Rihani, yang menjadi tersangka penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp 35 miliar,  ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Penangkapan dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Resmob Mabes Polri.

Dalam foto yang beredar Selasa (4/7/2023), Rihana dan Rihani diringkus di sebuah kamar  Apartemen M Town. Yang satu memakai pakaian biru motif garis dan satunya lagi berbaju merah muda.

Sejumlah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terlihat berada di kamar itu. Antara lain Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto memimpin langsung timsus yang menangkap keduanya.

Terlihat pula Kasubdit Ranmor Kompol Yuliansyah, Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Ully, dan Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom, dan penyidik lainnya di sana.

Kedua tersangka digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk penyidikan lebin lanjut. (red/hel)

Exit mobile version