INDONESIAONLINE – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023. Jadwal sebelumnya yang berakhir pada 9 Oktober diperpanjang hingga 11 Oktober 2023.

Perpanjangan tersebut diumumkan melalui surat yang diterbitkan oleh BKN dengan nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, sebagaimana dikutip dari situs resmi BKN.

Sehubungan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 sebagaimana terlampir,” tulis BKN.

Penyesuaian waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi calon PPPK Guru Pelamar Umum. Dengan adanya surat ini, maka surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian,” demikian keterangan tambahan BKN.

Baca Juga  Diikuti 1.128.028 Pelamar, Berikut Materi dan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK 2023

Dalam Instagram resminya, BKN juga meminta agar pelamar memanfaatkan waktu perpanjangan dengan maksimal. “Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran #SeleksiCASN2023 hingga 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan maksimal. Ingat ya sobat bkn, jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian,” tulis keterangan BKN.

Sebagaimana diberitakan, per Senin (9/10/2023) pukul 06.00 WIB, terhitung sejumlah 39 persen dari total pelamar pada seluruh formasi CPNS 2023 dan PPPK (Guru, Tenaga Kesehatan, dan Teknis) belum menyelesaikan pendaftaran.

Sejak awal pendaftaran dibuka, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengimbau agar pelamar memanfaatkan waktu pendaftaran yang sudah dimulai pada 20 September 2023 secara optimal dan tidak bergantung dengan update jumlah pelamar pada suatu formasi tertentu.

Baca Juga  DTPHP Kabupaten Malang Anggap Zonasi Pertanian Cabai Perlu Dilakukan

Berdasarkan data statistik pelamar per Senin (9/10/2023), terhitung untuk formasi CPNS dari total pendaftar (membuat akun) sebanyak 1.134.112 tetapi yang masih submit dan akhiri pendaftaran masih berkisar 55% pelamar.

Begitu juga dengan pelamar formasi PPPK Tenaga Kesehatan yang sudah membuat akun sebanyak 401.118 tetapi yang masih submit sebanyak 69%.

Selain itu pelamar formasi PPPK Guru tercatat yang sudah membuat akun sebanyak 431.538 tetapi yang submit sudah sekitar 90% pelamar. Terakhir untuk pelamar formasi PPPK Teknis, jumlah pelamar membuat akun sebanyak 738.865 tetapi yang submit masih sebanyak 49% pelamar. (bin/hel)