INDONESIAONLINE – Oknum penegak hukum dan pihak swasta di Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hingga saat ini KPK telah menangkap enam orang dari unsur penegak hukum dan pihak swasta. OTT KPK sendiri dilakukan pada Rabu (15/11/2023) kemarin.

OTT menurut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

“Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso,” kata Ali, Kamis (16/11/2023).

Sayangnya hingga saat ini KPK belum mau menyebutkan nama-nama pihak yang terjaring OTT tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, operasi senyap tim Komisi Antirasuah ini dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB.

Baca Juga  Firli Tersangka, KPK: Kami Tidak Malu

“Tim masih dalam proses pemeriksaan (pihak-pihak yang diamankan),” kata Nurul Ghufron. 

Ghufron juga menyatakan, pihaknya akan menyampaikan hasilnya kepada publik setelah para pihak yang diamankan selesai diperiksa.

Berdasarkan Undang-Undang, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tim penindakan penyidik. “Nanti kami update setelah selesai,” ujarnya.