INDONESIAONLINE – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan segera memberlakukan penggolongan SIM C bagi pengendara motor roda dua. 

Kebijakan penggolongan SIM C tersebut tercatat dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi pada pasal 13 ayat (2) huruf g,h, dan i.

Dimana dalam aturan tersebut SIM C akan dibagi menjadi 3 kategori. Di antaranya, SIM C untuk motor 250 cc ke bawah, SIM C I untuk motor 250-500 cc, dan SIM CII untuk motor 500 cc ke atas.

Sesuai aturan itu, untuk memiliki SIM C I harus memenuhi ketentuan, yakni memiliki SIM C selama setahun sejak diterbitkan. Begitu juga dengan SIM C II harus memiliki SIM C I terlebih dahulu. 

Baca Juga  Perebutkan Piala Wali Kota Malang, Ribuan Karateka Akan Bertarung di Kejuaraan Karate Festival and Open Turnamen

“Jadi SIM C ke depan ada namanya SIM C berdasarkan kapasitas mesin motor yang dikendarai,” ungkap Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, seperti dikutip Antara pada Minggu (29/1).

Menurut Yusri kebijakan itu akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal akan disiapkan untuk penggolongan SIM C I. Lantas kedepannya pemilik motor dengan 1.000 cc harus punya SIM C II. 

Oleh karenanya, pihaknya telah melakukan pengadaan 132 unit motor untuk ujian SIM C I. Sejumlah unit motor itu akan disebar ke 468 Satpas seluruh Indonesia. 

“132 unit itu saya distribusikan ke seluruh Indonesia, dari Aceh sampai Papua. Rata-rata ada yang dapat dua, ada yang dapat tiga,” ucap Yusri.

Baca Juga  Dengan Pengurus Baru, MWC-NU Lowokwaru akan Kuatkan Gerakan Moralitas

Selain itu, Yusri juga memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk ujian menggunakan kendaraan miliknya sendiri. 

“Ada yang mau datang ujian SIM pakai motornya sendiri, boleh. Silakan aja. Kami kan melayani masyarakat nih, kami siapkan. Kalau mau pakai motor ini (motor sendiri), boleh,” ujar Yusri.

Diketahui sebelumnya, tujuan pengelompokan SIM C ini untuk meningkatkan kualitas keselamatan berkendara bagi para pengendara motor.